Solar Langka, Petani Kabupaten Bekasi Gelar Unjuk Rasa di SPBU

Solar Langka, Petani Kabupaten Bekasi Gelar Unjuk Rasa di SPBU

Puluhan petani kabupaten bekasi pada saat melakukan unjuk rasa di SPBU Kabupaten Bekasi -Tuahta Simanjuntak-fin.co.id

BEKASI, FIN.CO.ID - Petani Kabupaten Bekasi menggelat aksi unjuk rasa di SPBU 34 17 205 Jalan Boulevard Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh para petani dari wilayah Gabus, Tarumajaya, Babelan, Cabangbungin, Sukawangi, Sukakarya dan Tambun Utara.

Salah satu petani, Nomir (49) mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan siang ini timbul karena kelangkaan solar untuk sektor pertanian di Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi.

"Ini masalah kelangkaan solar, kami dari pertanian sangat kekurangan solar. lokasi kami (sawah) sedang ada panen, ini kami pake komben (mesin panen)," kata Nomir saat ditemui fin.co.id di lokasi, Jumat 2 Desember 2022.

BACA JUGA:Solar Langka, Nelayan Pulau Sapuka Menganggur

Menurutnya kelangkaan solar ini sudah terjadi sudah seminggu belakangan. Imbasnya panen besar menjadi terkendala karena mesin tidak bisa digunakan.

Agar aktivitas tetap berjalan normal meski solar langka, para petani harus melakukan panen secara manual tanpa menggunakan mesin seperti biasanya.

"Ini banyak padi yang tidak keambil karena komben itu tidak beroperasi, bahan bakar kurang. Jadi panennya hanya bisa pake tenaga dengan manual, terus lahannya juga kebanjiran karna hujan," ucapnya.

Nomir menjelaskan, selama ini para petani memang diharuskan membeli solar di SPBU wilayah masing masih.

Selain itu ada pula SPBU pilihan lainnya yang dekat Kecamatan Tarumajaya, namun status bahan bakar solar sudah habis.

BACA JUGA:Penyebab BBM Solar Langka Akhirnya Terungkap

"Saya dapat informasi, untuk di kabupaten kuota (Solar) sudah habis dan kami ditunjuknya buat beli solar oleh BPP di sini," ungkapnya.

Satu orang petani Kabupaten Bekasi memang mendapat jatah solar, saat pengisian dirinya wajib membawa surat resmi.

"Kami dapat jatah solar per orang per satu surat berisi 60 liter, sedangkan kami diperbolehkan membawa surat 3 jadi 180 liter per hari sama pihak BPP (Balai Penyuluhan Pertanian)," jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: