Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Seret Kabareskrim, KPK Bakal Periksa

Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Seret Kabareskrim, KPK Bakal Periksa

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret perwira tinggi Polri termasuk Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah KPK akan mengecek adanya laporan dari masyarakat soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

BACA JUGA:'Perang Bintang' Sambo Vs Kabareskrim Memanas, Pemeriksaan Agus Andrianto Jadi Pembahasan

"Kami masih cek (periksa) apakah benar ada laporan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu 30 November 2022 sore.

Namun, kata dia, KPK memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan kewenangan KPK.

Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan kasus tersebut ke KPK pada Rabu.

Koordinator KSPM Giefrans Mahendra menyampaikan aspirasi terkait beberapa kasus korupsi yang sampai saat ini belum tuntas termasuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

BACA JUGA:Perang Bintang Polri, Secara Logika Ferdy Sambo dan Hendra Kurnaiwan Belum Punya Motif ke Kabareskrim

"Bahkan sempat viral melibatkan beberapa oknum pejabat. Salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri," kata Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Giefrans juga mengaku menyerahkan dua dokumen terkait laporannya tersebut.

Sebelumnya, KPK mempersilakan masyarakat melapor terkait dugaan korupsi tersebut. 

KPK juga meminta masyarakat yang ingin membuat pengaduan harus membawa data atau dokumen awal untuk memudahkan proses selanjutnya.

BACA JUGA:Dugaan Suap Beking Tambang Ilegal Mulai Terungkap, DPR Dukung KPK

Dugaan penambangan ilegal di Kaltim tersebut sempat diungkit oleh mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: