Perang Bintang Polri, Secara Logika Ferdy Sambo dan Hendra Kurnaiwan Belum Punya Motif ke Kabareskrim

Perang Bintang Polri, Secara Logika Ferdy Sambo dan Hendra Kurnaiwan Belum Punya Motif ke Kabareskrim

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang membantah terlibat setoran dana tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) jadi sorotan. 

Diketahui, Kabareskrim Agus Andrianto membantah tudingan yang dilontarkan Ismail Bolong soal adanya setoran dana tambang ilegal di Kaltim. 

BACA JUGA:Perang Bintang Kabareskrim Vs Sambo Soal Setoran Tambang Ilegal, Agus Andrianto: Ada Istilah...

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, bantahan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto terkait Ismail Bolong menunjukkan sikap yang tidak menghormati hasil pemeriksaan Propam Polri.

“Justru bantahan Kabareskrim itu menunjukkan beliau tidak menghormati hasil pemeriksaan institusi pengawasan internal dalam hal ini Biro Paminal, Divpropam,” kata Bambang dilansir dari Antara, Jumat 25 November 2022. 

Ia menyebutkan, bantahan tersebut tidak bisa menjadi dalih untuk menghentikan pemeriksaan terhadap dugaan uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Menurut dia, bantahan Kabareskrim itu sebagai alibi dari seseorang yang diduga terlibat pidana. 

BACA JUGA:Ribuan Relawan Jokowi Siap Penuhi GBK Besok, Ada Apa?

Seperti Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua juga membantah, bahkan melakukan rekayasa dengan kelompoknya.

“Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi,” ujar Bambang.

Bambang menekankan, bahwa surat pemeriksaan Karopaminal dan surat rekomendasi Kadivpropam Polri tanggal 7 April 2022 benar adanya. 

Karena, secara logika Ferdy Sambo dan Hendra Kurnaiwan pada bulan surat itu dikeluarkan belum punya motif untuk menjatuhkan Kabareskrim dan koleganya.

BACA JUGA:Ditutup Mulut Dan Mata Sebelum Dibuang, Begini Pengakuan Korban Pencurian Mobil Modus Senggolan

“Ini dibuktikan rekomendasi yang diberikan tak menyentuh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para perwira tinggi tersebut,” ungkap Bambang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: