Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jasa, Bea Cukai Berikan Asistensi di Tiga Daerah Ini

Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jasa, Bea Cukai Berikan Asistensi di Tiga Daerah Ini

--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bea Cukai memiliki peran penting dalam pertumbuhan industri dalam negeri. Sebagai industrial assistance, Bea Cukai mengasistensi pelaku industri dalam negeri, salah satunya melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, serta pembinaan terhadap perusahaan penerima fasilitas kepabeanan.

Kegiatan ini secara rutin dilakukan dengan kunjungan langsung ke lapangan oleh petugas Bea Cukai atau kunjungan kerja perusahaan ke kantor Bea Cukai.

BACA JUGA:Bea Cukai Beri Edukasi pada Mahasiswa Melalui Kegiatan Customs Goes To Campus

BACA JUGA:Dorong Ekspor, Bea Cukai Gelar Sosialisasi dan Koordinasi di Tiga Wilayah

Sebagai upaya pengawasan terhadap perusahaan penerima fasilitas, Bea Cukai melakukan monitoring dan evaluasi kepada salah satu perusahaan penerima fasilitas Mitra Utama (MITA) Kepabeanan, yaitu PT MK Prima, yang berlokasi di Desa Segoromadu, Gresik, pada 17-18 November 2022.

Beberapa hal yang diperiksa meliputi pencatatan kegiatan ekspor dan impor, pengujian eksistensi dan tanggung jawab, serta pengujian dokumen kepabeanan secara sampling.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan bahwa MITA Kepabeanan merupakan salah satu fasilitas yang diberikan Bea Cukai untuk mendorong kemudahan berusaha dan mempercepat rantai logistik nasional.

“MITA Kepabeanan adalah importir dan/atau eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan. Pelayanan khusus yang dimaksud sebagaimana yang telah tercantum dalam pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 229/PMK.04/2015, sementara persyaratan perusahaan penerima MITA telah diubah sesuai pada pasal 3 PMK nomor 211/PMK.04/2016,” imbuhnya.

BACA JUGA:Bea Cukai Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat Lewat Pemusnahan Barang Ilegal di Tiga Lokasi

Di Pasuruan, Bea Cukai Pasuruan melakukan kunjungan asistensi ke salah satu industri plastik yang menggunakan barang kena cukai (BKC) jenis etil alkohol sebagai bahan penolong dalam produksinya, yaitu PT Panverta Cakrakencana.

Tim Bea Cukai Pasuruan melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas di bidang cukai yang diterima perusahaan, seperti pencatatan BKC dan pelaporan di bidang cukai.

Sementara itu, di Bekasi, Bea Cukai Bekasi menerima kunjungan dari perwakilan PT Toyota Tsusho Logistic Center (TTLC) dan PT Tokokosen, salah satu penerima fasilitas Gudang Berikat di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Tambun, Kantor Bea Cukai Bekasi, pada Rabu (16/11).

Dalam kunjungan ini, perusahaan memaparkan proses bisnis serta kendala yang dihadapi, seperti pencatatan pada IT inventory, serta asistensi terhadap rencana pembangunan gudang baru milik PT Tokokosen yang berada di dalam wilayah PT TTLC.

BACA JUGA:Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai dan Salurkan BLT di Jawa Timur

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: