SURABAYA, FIN.CO.ID - Sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Jawa Timur kembali menggelar kegiatan sosialisasi ketentuan cukai dan gempur rokok ilegal.
Tidak hanya sosialisasi, dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), Bea Cukai bersam Pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyrakat di beberapa wilayah.
BACA JUGA: Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
BACA JUGA:Bea Cukai dan Pemda Bahas Rencana Kegiatan dan Penganggaran DBH CHT 2023
Bulan November 2022, Bea Cukai Madura bekerja sama dengan pemerintah daerah dan APH lainnya menggelar rangkaian kegiatan sosialisasi ketentuan cukai dan upaya gempur rokok ilegal di wilayah Madura.
Menyasar semua kalangan, dari masyarakat umum, pedagang, pengusaha cukai, dan APH, kegiatan ini dikemas dalam berbagai media yang menarik minat masyarakat, seperti sosialisasi langsung ke lapangan, pertemuan secara daring, mengudara di radio, hingga pertunjukan seni daerah.
Madura memiliki potensi cukai yang begitu besar, melimpahnya lahan tembakau dan cukup banyaknya produsen rokok menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan dan dikelola.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, “Masyarakat harus paham tentang hal-hal yang dilarang, seperti menjual dan mengonsumsi rokok ilegal. Sedangkan bagi pengusaha cukai, harus memahami ketentuan-ketentuan baru, seperti aturan terkait pita cukai dan tarif cukai. Saat seluruh aspek sudah memahami ketentuannya, maka pelaksanaan dan pengawasan terhadap cukai akan lebih baik.”
BACA JUGA: Lakukan Sinergi dengan TNI dan Polri, Bea Cukai Langsa Berhasil Gagalkan Penyulundupan Barang Ilegal
Sementara itu, terkait pemanfaatan DBH CHT dalam bidang kesejahteraan masyarakat di wilayah Pamerkasan, pemerintah setempat berencana akan menyalurkan dana tersebut melalui bantuan langsung tunai (BLT).
“Sasaran penerima BLT ini adalah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Pendataan buruh tani tembakau pun sudah selesai kami lakukan,” papar Muchammad Tarsun, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan.
Serupa, Bea Cukai Pasuruan juga menggelar beberapa kegiatan dalam rangka sosialisasi cukai dan optimalisasi DBH CHT. Pada Rabu (09/11), bersama Pemkot Pasuruan, Bea Cukai Pasuruan menyalurkan BLT kepada buruh pabrik rokok dan anggota Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) di Pasuruan.
BLT ini merupakan bagian dari program pembinaan lingkungan sosial yang bersumber dari DBH CHT APBD Kota Pasuruan tahun 2022.
Tujuan pemberian BLT ini adalah untuk meningkatkan motivasi buruh pabrik rokok dalam bekerja dan menjadi modal usaha dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga setiap anggota Pekka.