Oknum Guru SD Cabul di Kota Bekasi Akhirnya Ditangkap Polres Metro Bekasi Kota

Oknum Guru SD Cabul di Kota Bekasi Akhirnya Ditangkap Polres Metro Bekasi Kota

Oknum guru cabul di salah satu SD di Kota Bekasi yang sempat menjadi buron karena melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya akhirnya ditangkap polisi.--

BEKASI, FIN.CO.ID - Masih ingat oknum guru cabul SD di Kota Bekasi yang melakukan pelecehan kepada siswanya?  

Oknum guru cabul di salah satu SD di Kota Bekasi yang sempat menjadi buron karena melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya akhirnya ditangkap polisi.

BACA JUGA:Nasib Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota, Dikepalai Seorang Gubernur Tak Ada Wali Kota dan Bupati

Diketahui, korban berinisial KN (7) bersama orang tuanya telah melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 4 November 2022 lalu.

"Tindakan pelecehan terakhir 3 November 2022 lalu, tapi sebelumnya sudah ada 3 korban dan 5 korban lain sedang dilakukan asesmen KPAD Kota Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Senin 28 November 2022.

Menurutnya pelaku berinisial AD (28), nekat melecehkan muridnya sendiri saat bertugas menjaga ujian di kelas tempat korban.

Dengan sengaja AD menyuruh korban untuk pindah duduk di kursi paling belakang, dan meminta korban untuk duduk di pangkuannya.

BACA JUGA:Delapan Pelaku Curanmor yang Bikin Resah Warga Tangerang Dibekuk Polisi

"Korban mengikuti apa yang di mau pelaku ini, lalu ia mulai menggunakan tanganya melakukan hal hal yang dilarang yaitu melecehkan," ucapnya.

Usai diketahui melecehkan muridnya, AD langsung dipecat oleh pihak sekolah dan kabur dari Kota Bekasi guna menghindari penangkapan pihak kepolisian.

Pelaku sempat kabur ke Sumatera Utara, untuk sementara waktu mengumpat dari pengejaran kepolisian di rumah temannya.

"Jadi dari Kota Bekasi dia kabur ke Sumatera Utara dulu, dan akhirnya ditangkap hari Sabtu 26 November 2022 di Batam Kepulauan Riau," ungkapnya.

BACA JUGA:Puan Bantah Surpres Calon Panglima TNI Diganti: Surpres Baru Dikirim Hari Ini

Dalam penangkapan AD, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa pakaian milik pelaku, pakaian milik korban serta dokumen akte kelahiran korban.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: