Nasib Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota, Dikepalai Seorang Gubernur Tak Ada Wali Kota dan Bupati

Nasib Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota, Dikepalai Seorang Gubernur Tak Ada Wali Kota dan Bupati

Miniatur Monas dibuat dengan limbah kertas yang menjadi simbol DKI Jakarta.-dok.fin-dok.fin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Jakarta tak lagi jadi ibu kota setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk tim kecil untuk membahas tata ruang setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

BACA JUGA:Puan Bantah Surpres Calon Panglima TNI Diganti: Surpres Baru Dikirim Hari Ini

"Kami sedang konsultasi dengan Bappenas untuk sama-sama menyusun," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Atika Nur Rahmania di Balai Kota Jakarta, Senin 28 November 2022.

Namun, Atika belum menjelaskan detail tim yang akan duduk dalam kelompok kecil tersebut yang disusun bersama Bappenas.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menyebutkan, pihaknya menjadi tim pendukung yang menyiapkan data tata ruang sebelum dan setelah perpindahan IKN ke Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami menyiapkan data-data yang dibutuhkan banyak dari tata ruang, jadi tata ruang akan membantu dari sisi pendataan pasca-perpindahan atau prapemindahan IKN," ujar Heru.

BACA JUGA:Jajaran Direksi Jakpro Dibongkar, 4 Orang Baru, 1 Orang Lama, Dampak Isu Nepotisme 'si Cantik'?

Pembentukan tim kecil tersebut dicetuskan ketika Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengadakan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/11/2022).

"Pak menteri memohon kepada kami untuk membentuk tim kecil, untuk bisa timnya pak menteri dan Pemda DKI membahas detail tata ruang," kata Heru Budi Hartono.

Ia menambahkan, Pemprov DKI dan Bappenas akan terus bersinergi agar ekonomi dan pembangunan di Jakarta terus tumbuh setelah tak lagi menyandang IKN.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta.

BACA JUGA:Laporan Pembukuan PT Jakpro Diragukan, Pengamat Sebut Masih Rugi Rp 14 Milyar

Selain itu, pihaknya memikirkan sistem pemerintahan di Jakarta yang dirancang tetap dipimpin gubernur, namun tidak perlu ada lagi wali kota dan bupati.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: