Oknum Guru SD Cabul di Kota Bekasi Akhirnya Ditangkap Polres Metro Bekasi Kota

fin.co.id - 28/11/2022, 18:53 WIB

Oknum Guru SD Cabul di Kota Bekasi Akhirnya Ditangkap Polres Metro Bekasi Kota

Oknum guru cabul di salah satu SD di Kota Bekasi yang sempat menjadi buron karena melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya akhirnya ditangkap polisi.

Untuk ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,  atau denda sebesar Rp 5 miliar.

Admin
Admin
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.