Jadi Korban Penembakan OTK, Imam Masjid Manokwari Meninggal Dunia

Jadi Korban Penembakan OTK, Imam Masjid Manokwari Meninggal Dunia

Ilustrasi, Penembakan-ilustrasi-

MANOKWARI, FIN.CO.ID - Imam Masjid Al-Hijrah Manokwari Muhammad Ralas (50) yang menjadi korban penembakan orang tak dikenal (OTK) di Kampung Mandopi, Distrik Manokwari Utara, akhirnya meninggal dunia. 

Muhammad Ralas meninggal dunia pada Jumat 25 November 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIT di Rumah Sakit TNI AL Dr. Azhar Zahir Manokwari.

BACA JUGA:Ribuan Relawan Jokowi Siap Penuhi GBK Besok, Ada Apa?

Jenazah Muhammad Ralas yang keseharian sebagai Imam Masjid Al-Hijrah di kawasan Borobudur, Manokwari, Papua Barat, dimakamkan setelah salat Jumat di Pekuburan Muslim Pasir Putih Manokwari Timur.

Menurut keterangan pihak keluarga, korban sempat menjalani operasi akibat luka tembak di bagian perut. 

Namun, tindakan operasi tersebut belum berhasil mengeluarkan proyektil peluru yang masih bersarang di tubuh Ralas sehingga korban rencananya dirujuk ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Diketahui, pada operasi pertama pihak medis RS AL belum berhasil mengeluarkan proyektil peluru sehingga bapak dirawat sambil menunggu proses rujuk ke Makassar. 

BACA JUGA:Perang Bintang Polri, Secara Logika Ferdy Sambo dan Hendra Kurnaiwan Belum Punya Motif ke Kabareskrim

"Tetapi, Tuhan berkehendak lain, bapak meninggal dunia Jumat dini hari pukul 01.00 WIT," ujar Nurmala (43 tahun), istri almarhum Muhammad Ralas.

Dia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga selanjutnya meminta tim medis RSAL Manokwari untuk melakukan operasi kedua kalinya guna mengeluarkan proyektil peluru dari tubuh Ralas sebelum dimakamkan.

"Atas permintaan kami, tim medis RSAL melakukan operasi mengeluarkan peluru dan benar operasi dilakukan setelah bapak meninggal dunia," ucapnya.

Pihak keluarga Muhammad Ralas menaruh harapan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk segera mengungkap identitas dan menangkap pelaku penembakan tersebut.

BACA JUGA:Pengusaha Semarang Mengaku Dipalak Oknum Kejati Jateng Rp 10 Miliar, ICK: Jaksa Agung Harus Berani Usut Tuntas

"Kami berharap polisi dapat menangkap pelaku penembakan agar jangan lagi ada korban berikutnya" tutur Nurmala.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: