Pelaku Penjual Produk Makanan dan Minuman Kedaluarsa di Bekasi Diringkus Polisi

Pelaku Penjual Produk Makanan dan Minuman Kedaluarsa di Bekasi Diringkus Polisi

Anggota kepolisian Polres Metro Bekasi saat memeriksa salah satu produk makanan--

BEKASI, FIN.CO.ID - Sebanyak 7 orang pelaku dan reseler pembuat produk makanan serta minuman kedaluarsa di Cikarang Barat, Bekasi ditangkap pihak kepolisian.

Menurut informasi yang fin.co.id dapatkan, makanan atau minuman yang sudah kedaluarsa diperjual-belikan kembali kepada masyarakat.

BACA JUGA:Warga Kota Bekasi Korban Gempa Cianjur Ternyata Sedang Kunjungan Bisnis dan Melihat Kebun

Kanit Reskrim Cikarang Barat, IPTU M. Said Hasan mengungkapkan, modus tersebut terbongkar usai anggota kepolisian melakukan observasi kewilayahan.

Saat itu anggota kepolisian menangkap satu orang berinisial N, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bojong Koneng, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat.

"Dari hasil penggeledahan di kontrakan, kami menemukan ratusan karton dus produk makanan dan minuman kedaluarsa," ungkap IPTU M. Said Hasan, Rabu 23 November 2022.

Tidak hanya ratusan karton dus produk makanan yang ditemukan, anggota kepolisian juga menemukan beberapa karyawan yang sedang bekerja.

BACA JUGA:Besaran UMP Bali Tahun 2023 Sebesar Rp2.713.672,28 Tinggal Disahkan Gubernur Wayan Koster

"Kami terus lakukan penggeledahan, dilokasi ada beberapa karyawan yang berinisial M, D, A, N, J dan AR yang tengah bekerja sesuai tugasnya masing masing," jelasnya.

Para pekerja bertugas menghapus kode tanggal expirede kadaluarsa produk makanan, kemudian dicetak kembali kode expired seperti produk makanan dan minuman pada umumnya.

"Jadi modusnya mereka hapus dulu dengan cairan, lalu mencetak ulang kembali kode tanggalnya dengan yang baru," ucapnya.

Salah satu pelaku berinisial AR, berperan melakukan penjualan produk makanan dan minuman kaduluarsa yang sudah dicetak tanggal terbaru ke masyarakat.

BACA JUGA:Memalukan! Situs presiden.go.id Tidak Dapat Diakses, Bukan Karena Diretas Tapi...

Saat ini 7 orang beserta barang bukti telah ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Bekasi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: