Pengeroyokan Siswa SD di Malang hingga Koma, Ternyata Sudah Dialami Korban sejak Kelas 1

Pengeroyokan Siswa SD di Malang hingga Koma, Ternyata Sudah Dialami Korban sejak Kelas 1

Ilustrasi pengeroyokan--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus pengeroyokan siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang oleh kakak kelasnya hingga berujung koma menjadi sorotan.

Polres Malang tengah melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan siswa sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:Pengoplos Gas Elpiji di Tangerang Digerebek, Omzetnya Rp200 Juta dalam 4 Bulan

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, korban perundungan atau pengeroyokan adalah MW. 

Korban berusia delapan tahun dan merupakan warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen.

"Sudah dilakukan penyelidikan," kata Taufik.

Taufik menjelaskan kejadian perundungan itu dilakukan oleh tujuh orang rekan korban yang merupakan kakak kelasnya. 

BACA JUGA:Kemnaker: Penetapan UMP 2023 dan UMK 2023 Harus Mematuhi Ketentuan Permenaker 18 Tahun 2022

Baik korban maupun pelaku, seluruhnya merupakan siswa SD di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Penyidik Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, termasuk seluruh terduga pelaku perundungan. 

Saat ini, Polres Malang juga menunggu korban sembuh dari luka akibat peristiwa perundungan tersebut.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan terduga pelaku, sambil menunggu korban sembuh," ujarnya.

BACA JUGA:Pemain Arab Saudi Yasser Al-Shahrani Alami Retak Tulang Rahang, Ini Penampakan Hasil Rontgennya

Ia menambahkan berdasarkan keterangan dari korban yang saat ini sudah sadar dan kondisinya mulai membaik, perundungan itu dilakukan sejak korban berada di kelas satu SD dan saat ini korban sudah kelas dua.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: