Hadang Pengendara Motor Gunakan Celurit, Tiga Remaja Ditangkap

 Hadang Pengendara Motor Gunakan Celurit, Tiga Remaja Ditangkap

Barang bukti yang disita dari tersangka, yaitu sebilah celurit dan badik (dok. Ist)--

BEKASI, FIN.CO.ID - Tiga remaja laki laki ditangkap anggota kepolisian, diduga hendak melakukan aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor.

Ketiga pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Pilar Sukatani, desa Karang Sentosa kecamatan Karang Bahagia Kaupaten Bekasi Jawa Barat.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengatakan, peristiwa pembegalan terjadi pada Selasa, 22 November 2022, sekitar pukul 04.00 WIB.

"Pelaku berinisial JAP, N dan F yang berhasil kami tangkap, diduga akan membegal Rio Saputra yang sedang membawa sepeda motor," kata Kompol Mustakim Selasa 22 November 2022.

BACA JUGA:Petugas Damkar Evakuasi Ular Sanca Kembang Seberat 25 kilogram Dari Selokan Rumah Warga di Cikarang Bekasi

Menurutnya ketiga terduga pelaku ditangkap di lokasi, usai sebelumnya sempat menghadang sepeda motor milik korban.

"Dari keterangan yang didapat, korban yang tengah melintas dihadang dari arah berlawanan oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor," jelasnya.

Saat itu terduga pelaku menggunakan sepeda motor yang ditumpangi oleh tiga orang dan tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.

Salah satu terduga pelaku sempat mengacungkan sebilah clurit kearah korban, sebelum akhirnya terjadi kecelakaan antara keduanya.

BACA JUGA:Kapolsek Cikarang Timur Ikut Kejar Pelajar Mau Tawuran di Jalan Raya Pantura Bekasi

"Korban berusaha menghindar namun terjadi adu sepeda motor (tabrakan), korban dan ketiga orang laki laki tersebut jatuh," ucapnya.

Ketiga orang pelaku diamankan oleh warga saat jatuh, sedangkan korban menjalani perawatan di Ruang IGD RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi.

Korban mengalami luka di tangan sebelah kanan, kaki bagian dalam sebelah kanan luka sobek, Luka sobek di dahi kanan dan Luka sobek di kelopak mata sebelah kanan.

Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian membawa ketiga orang pelaku guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: