JAKARTA, FIN.CO.ID - Hari Anak secara universal pertama kali dicetuskan pada 1954.
Tujuannya agar setiap orang di muka bumi ini senantiasa memperhatikan tingkat kesejahteraan anak.
Hari Anak diperingati untuk mengampanyekan kesadaran di antara anak-anak di seluruh dunia dan meningkatkan kesejahteraan anak.
BACA JUGA: Impor Penggerus Pertumbuhan, Ekspor Pengerek Kemakmuran
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan pada tahun 1959 bahwa setiap tanggal 20 November untuk memperingati Hari Anak Sedunia.
Ide tersebut dimunculkan Mr. Vk Krisna Menon.
Harapannya, setiap anak di dunia ini bisa dihargai dan dihormati hak-haknya.
”Komitmen Indonesia untuk memberikan anak-anak kesempatan yang adil dalam hidup semakin kuat. Ketika dunia menyetujui Agenda 2030 setahun yang lalu, Indonesia sudah mengintegrasikan banyak target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) yang terkait dengan anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Tetapi ada terlalu banyak anak yang masih belum terjangkau,” ujar Kepala Perwakilan UNICEF Gunilla Olsson.
BACA JUGA: Besaran UMK Yogyakarta Tahun 2023, Kebutuhan Hidup Layak Mencapai Rp4,2 juta per Bulan
Indonesia telah melakukan kemajuan signifikan mengenai hak dan kesejahteraan anak dalam beberapa dekade terakhir.
Seperti berkurangnya tingkat kematian anak di bawah usia 5 tahun.
Hal itu sudah menyelematkan dari 5 juta anak.
Bahkan, hampir 98 persen anak-anak berumur 7-12 tahun di Indonesia telah mengecap pendidikan.
BACA JUGA: Negara Hadir, 75.890 Keluarga Kurang Mampu Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik PLN Gratis
Terutama pendidikan sekolah dasar.