Terungkap! Isi WA Teddy Minahasa ke Mami Linda: Iki Ono Barang 5 Kg Wes Golekno Lawan

Terungkap! Isi WA Teddy Minahasa ke Mami Linda: Iki Ono Barang 5 Kg Wes Golekno Lawan

Linda Pujiastuti atau Mami Linda pembeli sabu dari Irjen Teddy Minahasa senilai SGD 241.000 -dok-Polri

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Teddy Minahasa Putra telah menghapus chat alias percakapan di  WA (WhatsApp) dengan Linda Pudjiastuti atau Mami Linda alias Anita. Namun chat tersebut masih disimpan di WA Mami Linda.

Meski sudah dihapus, ternyata Mami Linda masih punya bukti isi chatnya dengan Teddy Minahasa. 

BACA JUGA:Ohhh! Mami Linda Ternyata 'Cepu', Chat WA Teddy Minahasa Jadi Bukti

Isi chat Teddy Minahasa yang dihapus itu adalah permintaan untuk dicarikan "lawan" alias pembeli narkoba jenis sabu 5 kg. 

Obrolan chat Teddy Minahasa tersebut masih tersimpan di aplikasi WA milik Mami Linda. 

"Isi chatnya semua lengkap. Memang ada yang dihapus oleh Pak TM (Teddy Minahasa). Namun, Linda menjawab pesan dari Pak TM ini dengan fitur reply di WA. Sehingga, meskipun pesannya sudah dihapus, tetap terlihat di pesan jawaban Linda. Kalau reply itu kan terlihat ada reply-nya kan," ujar pengacara AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda, Adriel Viari Purba pada Sabtu, 19 November 2022. 

Chat antara Teddy Minahasa dan Mami Linda itu disampaikan dalam Bahasa Jawa.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Dalang Jual Beli Sabu 2 Kg ke Mami Linda

"Isinya begini Iki ono barang 5 kg. Wes golekno lawan (ini ada barang 5 kg. Sudah carikan lawan, Red) Itu isi WA-nya pak TM kepada Bu Linda saat Bu Linda tanya saya butuh uang untuk ke Brunei," jelas Adriel.

Kata lawan yang dimaksud diduga adalah pembeli. "Maksudnya disuruh cari buyer karena posisi barang di Riau. Ini isi chatnya asli," papar Adriel.

Sebelumnya, Linda Pudjiastuti atau Mami Linda alias Anita yang ditangkap terkait jual beli narkoba mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa ternyata seorang cepu alias orang yang memberikan informasi rahasia kepada polisi.

Perihal Mami Linda sebagai cepu diungkap oleh kuasa hukum mantan Kapolres Bukittinggi  AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba.

BACA JUGA:Duit SGD 241.000 dari Mami Linda Disetor AKBP Dody Prawira Negara ke Irjen Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa mengenalkan mami Linda yang diduga cepu ini kepada Dody Prawiranegara. Semua bukti tersebut tersimpan dalam percakapan WA (WhatsApp). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: