Perintah Tukar Sabu-Sabu dengan Tawas ke AKBP Dody, Hotman Paris: Irjen Teddy Bercanda Ngetes Anak Buah

Perintah Tukar Sabu-Sabu dengan Tawas ke AKBP Dody, Hotman Paris: Irjen Teddy Bercanda Ngetes Anak Buah

Irjen Pol Teddy Minahasa saat dibawa ke rutan Polda Metro Jaya-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Soal perintah Irjen Pol Teddy Minahasa ke AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sabu sitaan dengan tawas ternyata hanya bercanda.

Perintah Irjen Teddy Minahasa terhadap AKBP Dody hanya untuk mengetes anak buahnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. 

"Itu tidak, itu hanya, itu ada tanda 'emoticon'. Itu adalah sekadar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar benar dilaksanakan penukaran," katanya Hotman Paris  di Mako Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Cabut BAP Kasus Narkoba, Ada Apa Gerangan?

Dikatakan Hotman, selain bercanda, perintah tersebut juga untuk mengetes AKBP Dody, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi dan mengklaim hal itu adalah hal biasa.

"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman.

Lebih lanjut Hotman mengatakan bahwa tidak ada barang bukti narkotika yang ditukar dengan tawas.

BACA JUGA:Hasil Penelitian Jaksa, Berkas Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cs Ternyata Belum Lengkap

Sebanyak 35 kilogram sabu-sabu telah dimusnahkan dan belakangan disebut bahwa lima kilogram lagi disimpan oleh kejaksaan untuk barang bukti persidangan dan semuanya tercatat dalam berita acara.

"Berita acara pemusnahan (sabu-sabu) 35 kilogram tidak akan bisa dibantah lagi oleh siapapun, artinya mau ngomong apa kek, ada tawas, itu barang sudah dimusnahkan, artinya harus diakui 35 kilogram dan lima kilogram masih ada di kejaksaan," katanya. 

Terkait klaim kembali ditemukannya lima kilogram sabu-sabu yang diduga sempat ditukar dengan tawas, Irjen Pol Teddy Minahasa kemudian mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya.

BACA JUGA:Nasib Irjen Teddy Minahasa Ditentukan Besok, Jawaban Kejaksaan Dinanti Polda Metro Jaya

Hotman mengklaim bahwa barang bukti narkotika yang dijadikan barang bukti dalam kasus yang menjerat kliennya, ternyata tidak ada kaitannya dengan kliennya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: