BEKASI, FIN.CO.ID -- Seorang guru di Kota Bekasi dikabarkan melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya di salah satu Sekolah Dasar Negeri.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar mengungkapkan, pihaknya telah memproses terduga pelaku.
BACA JUGA:Guru SD Terduga Pelaku Pelecehan Siswa di Kota Bekasi Kabur, Polisi Lakukan Pengejaran
Dirinya menyatakan, saat ini terduga pelaku sudah secara resmi dihentikan dari tugasnya di dunia pendidikan.
"Sudah kami proses pemberhentian sepihak," ungkap Saeful Mikdar, Kamis 17 November 2022.
Selepas kejadian tersebut, Disdik Kota Bekasi akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap seluruh kepala sekolah yang bertugas di wilayah pendidikannya.
"Ada pembinaan dari kita Disdik, dengan seluruh kepala sekolah tingkat TK, SD dan SMP," ucapnya.
BACA JUGA: KPAD Kota Bekasi Beri Pendampingan Pada Siswi SD Korban Pelecehan Gurunya
BACA JUGA:Dugaan Guru Lecehkan Siswa SD di Kota Bekasi, Polisi Turun Tangan
Sebelumnya Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menyayangkan sekolah yang memberhentikan terduga pelaku tanpa berkoordinasi terlebih dahulu.
"Sangat disayangkan ketika terjadi (Dugaan Pelecehan) itu, yang bersangkutan dari sekolah langsung memberhentikan," ungkap Kombes Pol Hengki, Kamis 17 November 2022 lalu.
Ia mengatakan, pihak sekolah seharusnya melaporkan dugaan kasus kepada pihak kepolisian serta menahan sementara terduga pelaku untuk diamankan.
"Harusnya pihak sekolah ketika ada informasi dipanggil dan harusnya diamankan dulu, jangan dikeluarkan dari sekolah baru diinformasikan ke kita," jelasnya.