Guru SD di Kota Bekasi Diduga Lecehkan Muridnya, Kepala Sekolah Beri Penjelasan Begini

Guru SD di Kota Bekasi Diduga Lecehkan Muridnya, Kepala Sekolah Beri Penjelasan Begini

Sekolah Dasar Negeri tempat terjadinya pelecehan seksual guru terhadap siswanya-Tuahta Simanjuntak-fin.co.id

BEKASI, FIN.CO.ID - Kasus pelecehan seksual terhadap siswa, diduga terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negri (SDN) yang berlokasi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Informasi yang fin.co.id dapat, terdapat laporan yang dilayangkan pada Jumat 4 November 2022 dengan dasar peristiwa perbuatan pelecehan terhadap anak.

Kepala Sekolah berinisial S mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menerima laporan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di sekolah itu.

"Begini bapak, kemarin saya baru mendapatkan laporan dan baru satu korbannya, tapi saya belum konfirmasi ke guru guru, nanti kita konfirmasi lagi," ungkap S saat ditemui, Selasa 15 November 2022.

BACA JUGA:Kapolsek Pinang Dicopot dan Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, Diduga Lakukan Pelecehan

Dirinya juga tidak menepis pernyataan, bahwa murid di SDN tempatnya memimpin yang menjadi korban bisa mencapai lebih dari satu orang.

"Kemungkinan iya (Lebih dari 1 korban), tapi yang baru melapor saat ini satu orang. Dengan korban yang melapor, siswa dari kelas 2 SD," jelasnya.

S mengatakan telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, serta melakukan pemeriksaan lengkap di lingkungan sekolah.

"Saya meminta kepada guru untuk untuk menindak benar atau tidaknya laporan itu, kemudian yang bersangkutan secara lisan mengakui jadi kita prose ke Disdik," ucapnya.

BACA JUGA:Lakukan Pelecehan ke Bocah SD Selama Setahun, Guru Agama Jadi Tersangka

Ia mengatakan usai peristiwa itu terjadi, diduga pelaku pelecehan berinisial A sudah tidak ada di lingkungan sekolah hingga saat ini.

"Jadi hari itu yang bersangkutan (diduga pelaku), sudah tidak lagi mengajar di sini sejak hari itu," terangnya.

Sebelumnya Ibu berinisial S yang anaknya menjadi korban, melaporkan kasus ke polisian atas dasar peristiwa perbuatan pelecehan terhadap anak.

Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 3 November 2022 di SDN tempat korban bersekolah, saat korban diminta untuk berpindah tempat duduk.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: