Kapolsek Pinang Dicopot dan Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, Diduga Lakukan Pelecehan

Kapolsek Pinang Dicopot dan Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, Diduga Lakukan Pelecehan

Ilustrasi anggota Polri terima suap dan gratifikasi --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Oknum Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril telah dicopot dari jabatannya.

Tidak hanya itu, M Tapril juga dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

BACA JUGA:Oknum Polisi Selingkuh Istri TNI Resmi Dipecat Tidak Terhormat!

BACA JUGA:Bikin Geger, Oknum Polisi Mengaku Dapat Pasokan Sabu dari TNI Aktif

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, Iptu M Tapril telah dipindahkan sejak 29 Oktober 2022 lalu.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022," ungkapnya, Senin, 14 November 2022, dikutip dari laman PMJNews.

Kombes Zain menuturkan, kasus ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya.

"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," sambungnya.

BACA JUGA:8 Oknum Polisi Serang RS di Medan Usai Konsumsi Miras, Sejumlah Perawat dan Security Terluka

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita mengunggah video di media sosial yang menyebutkan, salah satu Kapolsek di wilayah hukum Kota Tangerang, telah melakukan pelecehan terhadap dirinya.

Dalam video yang diunggahnya, perempuan tersebut memperlihatkan pria yang diduga Iptu Tapril.

Pada kolom caption, wanita itu mengutarakan bahwa tindakan pelecehan yang telah dilakukan bukan hanya pelanggaran terhadap kode etik, melainkan sudah masuk kategori tindak pidana.

Korban itu juga sempat menanyakan soal kesiapan Tapril apabila dicopot.

BACA JUGA: Oknum Polisi Rusak Spion Mobil, Zulpan: Jangan Langsung Dibuat Video, Viral dan Menyalahkan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: