Buruan Lamar! Pemkot Depok Sediakan Loker PPPK Teknis, Cuma 38 Formasi

Buruan Lamar! Pemkot Depok Sediakan Loker PPPK Teknis, Cuma 38 Formasi

Wali Kota Depok, Mohammad Idris berfoto bersama Capaska Tingkat Provinsi Jawa Barat serta peserta GBN di Lapangan Balai Kota Depok di Halaman Balai Kota Depok, Senin, 1 Agustus 2022.-berita.depok.go.id-

DEPOK, FIN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sediakan lowongan kerja (loker) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis yang cuma ada 38 formasi.

Hal ini diutarakan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Novarita.

Dalam keterangan resminya, Novarita menerangkan, pendaftaran dibuka mulai 7 November hingga 6 Desember 2022.

Lebih lanjut Kepala BKPSDM Kota Depok ini juga bilang terdapat sejumlah persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar.

BACA JUGA:Silakan Daftar! Pemkot Depok Buka Lowongan PPPK Nakes 267 Formasi

"Setiap pelamar yang melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK wajib memiliki pengalaman kerja," kata Novarita.

"Paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama," sambungnya.

Selain itu, imbuh Novarita, khusus untuk jabatan ahli pertama-analis kebijakan, wajib melampirkan sertifikat pelatihan business process engineer yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo.

Sedangkan, lanjut Kepala BKPSDM Kota Depok ini, jabatan ahli pertama-pranata komputer juga wajib melampirkan sejumlah sertifikat.

BACA JUGA:Telah Dibuka! Pemkot Depok Sediakan Lowongan PPPK Guru Untuk 767 Formasi

"Seperti memiliki salah satu sertifikat TIK berbasis SKKNI atau internasional dan juga memiliki setidaknya dua sertifikat pelatihan bidang TIK yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo," ungkap Novarita.

Selanjutnya, untuk pengumuman dan pendaftaran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok tahun 2022 dapat dilihat pada website SSCASN BKN dan BKPSDM Kota Depok.

Serta seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman resmi BKN (SSCASN BKN).

Berikut jadwal seleksi PPPK Teknis tahun 2022:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: