Ahli Banget! Pelaku Curanmor Ini Sudah Gasak 73 Sepeda Motor di Bekasi, Begini Caranya

Ahli Banget! Pelaku Curanmor Ini Sudah Gasak 73 Sepeda Motor di Bekasi, Begini Caranya

Dua Pelaku spesialis pencuri sepeda motor ditangkap Polres Metro Bekasi usai aksinya beberapa kali terekam kamera pengawas CCTV.--

BEKASI, FIN.CO.ID - Dua pelaku spesialis pencuri sepeda motor ditangkap Polres Metro Bekasi usai aksinya beberapa kali terekam kamera pengawas CCTV.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, pelaku selalu beraksi dengan cara mengangkat roda depan sepeda motor.

BACA JUGA:Gegara Subvarian Omicron XBB, Mendagri Perpanjang PPKM Lagi

"Pelaku ini mengambil motor dengan cara di angkat roda depan, kemudian ditarik keluar dan dibuka dengan kunci magnet atau kunci letter T," ungkap Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa 8 November 2022.

Menurutnya dari hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan sebanyak 73 kali pencurian dan dilaporkan oleh korban sebanyak puluhan kali di Polres Metro Bekasi.

"Pelaku beraksi di daerah Kabupaten Bekasi ini mulai dari Januari 2022, terhitung total sudah 76 laporan masuk ke kami," jelasnya.

Kombes Gidion Arif mengatakan pelaku atas nama Hendra dan Misar, setiap malam mengincar sepeda motor yang terparkir di kontrakan.

BACA JUGA:Masih Penasaran Link Video Viral Kebaya Merah?

Atas kejahatan yang dilakukan, kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Kita 1 laporan satu persidangan, berapa nih 1 laporan aja 7 tahun dikali 76 laporan," tegasnya.

Secara terpisah salah satu pelaku bernama Hendra mengaku setelah beraksi, sepeda motor yang ia curi akan dijual.

"Saya jual harganya Rp 2.500.000 pak," ucap Hendra.

BACA JUGA:Faizal Assegaf Dilaporkan GP Ansor Gegara Bilang Gus Yahya Membenci Habaib: Saya Tidak Takut

Dirinya menjelaskan seluruh sepeda motor yang dicuri, dijual ke wilayah Karawang yang berdekatan dengan Kabupaten Bekasi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: