Regional

Polda Jatim Pamerkan Barbuk Kebaya Merah Viral 16 Menit: Laptop Hitam Hingga Koleksi Video Mesum

fin.co.id - 08/11/2022, 17:24 WIB

Barang bukti pemeran video kebaya merah yang ditampilkan Polda Jatim, pada Selasa, 8 November 2022

BACA JUGA: Alasan AH Pemeran Wanita Kebaya Merah Viral 16 Menit Pakai Baju Adat untuk 'Fantasi Seksual'

Aparat Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim juga  telah melakukan penelusuran. Hasilnya hotel yang digunakan sebagai lokasi syuting video wanita kebaya merah berada di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya, Jatim. 

Terungkapnya hotel tersebut sebagai lokasi syuting, dari identifikasi wallpaper bergambar orang berjalan di tepian sungai.

Wallpaper tersebut menunjukan lokasi kamar di mana syuting video wanita kebaya merah itu dibuat.

Video wanita kebaya merah itu pun diperkirakan dibuat sekitar Januari hingga Juni 2022. 

BACA JUGA: Motif Pembuatan Video Kebaya Merah 16 Menit: Untuk Dijual Rp750 Ribu

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan pihaknya masih menyelidiki orang di balik pemeran video wanita kebaya merah.

Dia menyebut, salah pemeran video wanita kebaya merah telah teridentifikasi.

Pengungkapan tersebut ketikan pihaknya melakukan pengecekan lokasi kamar hotel yang diduga menjadi lokasi pembuatan video wanita kebaya merah.

Meski telah mengantongi identitas aktris video wanita kebaya merah, namun Farman enggan membeberkannya.

BACA JUGA: COP27 Mesir: PLN Sukses Reduksi 32 Metrik Ton Emisi Karbon di Tahun 2022

Dia beralasan akan menuntaskan seluruh penyelidikan dan akan diinfomasikan selanjutnya."Jika sudah selesai pasti dikabari," ujar Farman, Minggu, 6 November 2022.

Dalam video video kebaya merah viral 16 menit tersebut, wajah pemeran wanita yang mengenakan kebaya merah terlihat cukup jelas. 

Bukan saja wajahnya, pemeran wanita video kebaya merah viral 16 menit juga terlihat komunikasi dengan pemeran pria. 

Polisi juga melakukan analisa percakapan antara dua orang yang ada di video kebaya merah viral 16 menit itu.

Admin
Penulis
-->