Dilaporkan ke Propam, Diduga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Rutin Terima Setoran 'Uang Koordinasi'

Dilaporkan ke Propam, Diduga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Rutin Terima Setoran 'Uang Koordinasi'

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus [email protected]

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terkait nyanyian Ismail Bolong, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dilaporkan ke Propam Polri.

Komjen Agus Andrianto diduga membekingi sejumlah tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Komjen Agus dilaporkan karena nyanyian Ismail Bolong yang mengaku telah memberi Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri itu.

Adalah Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule yang melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ke Propam Polri pada Senin, 7 November 2022.

BACA JUGA:DPR Desak Pernyataan Ismail Bolong Ditindaklanjuti

Dikatakan Iwan Sumule, pelaporan terhadap Komjen Agus Andrianto terkait nyanyian Ismail Bolong yang menyebut Kabareskrim Polri itu menerima gratifikasi atau suap tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. sehubungan dengan adanya Video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal yang bernama Ismail Bolong," katanya di Mabes Polri, Jakarta.

Diakuinya, pihaknya telah menemukan sejumlah bukti dari investigasi yang dilakukan pada Februari 2022.

BACA JUGA:'Nyanyian' Ismail Bolong Soal Mafia Tambang yang Menyeret Kabareskrim Sampai ke KPK

Hasil investigasi ditemukan cukup bukti Komjen Agus menerima suap yang disebut sebagai 'uang koordinasi'.

"Kami menemukan sebuah dokumen terkait aktivitas penambangan ilegal di Kalimantan Timur saat melakukan investigasi," katanya.

Diungkapkannya, dari dokumen yang ditemukan tersebut, kemudian disimpulkan sudah cukup terjadi penerimaan uang koordinasi kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.

BACA JUGA:Ismail Bolong dan Perwira Tinggi Polri dalam Dugaan Mafia Tambang

"Gratifikasi yang diterima Komjen Agus Andrianto cukup rutin, diberikan setiap bulannya," ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: