Pengembalian Potongan TKD ASN Pemprov DKI Makin Jauh dari Harapan, Bukan Program Prioritas?

Pengembalian Potongan TKD ASN Pemprov DKI Makin Jauh dari Harapan, Bukan Program Prioritas?

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polemik pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN Pemprov DKI yang sempat dipotong sebesar 25 persen saat Pandemi Covid-19 belum ada kejelasan.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta seperti meminta pemakluman dari kalangan ASN.

Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya juga sempat merespon dengan pernyataan yang tak bisa memuaskan kalangan ASN.

BACA JUGA:Percetakan Uang Palsu di Kabupaten Bekasi Digerebek, Terungkap Saat Beli Hanphone

Menurut dia, para ASN Pemprov DKI Jakarta seharusnya memahami Pandemi Covid-19 pada 2020 dialami seluruh masyarakat Jakarta.

"Waktu itu APBD DKI terkoreksi sehingga semua kegiatan yang tidak prioritas tidak dilaksanakan," ujar Maria, Sabtu (22/10/2022) lallu.

Selain itu, sambung dia, Pandemi Covid-19 turut berpengaruh pada pendapatan Pemprov DKI. 

Ketika itu terjadi penurunan pendapatan pajak, dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun.

BACA JUGA:Diserbu Warga, Set Top Box TV Digital di Tangerang Ludes Terjual

Artinya, hanya mendapatkan sekitar 45 persen. 

APBD DKI turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun alias 53 persen.

Pada akhir triwulan II tahun 2020, semua belanja SKPD turut menyesuaikan.

Termasuk belanja pegawai (TKD) menjadi 75 persen.

BACA JUGA:Puncak Gelombang Varian Baru COVID-19 Diperkirakan Terjadi Satu Dua Bulan ke Depan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: