Narkoba Kelas Atas Beredar di Depok, Polisi Ringkus Anggota Siindikat

Narkoba Kelas Atas Beredar di Depok, Polisi Ringkus Anggota Siindikat

Ilustrasi narkoba.-RenoBeranger-Pixabay

JABAR, FIN.CO.ID - Polisi bongkar peredaran narkoba jenis kokain di Depok, Jawa Barat.

Sebanyak 5 orang anggota sindikat narkoba yang menyasar kelas menengah atas itu diringkus.

Polres Metro Depok terus mengembangkan kasus itu guna memberantas peredaran barang haram tersebut. 

BACA JUGA:Periksa Lukas Enembe 1,5 Jam, Ketua KPK Beri Pernyataan Begini

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, 5 orang anggota sindikat narkoba mengedarkan kokain  di Depok. 

Terlebih harga narkoba jenis kokain jauh lebih mahal ketimbang jenis narkoba lainnya.

“Kokaina ini pemakainya pengguna menengah ke atas, karena harganya lebih mahal," ujar dia, Kamis (3/11/2022).

Pihaknya pun terus mendalami terkait peredaran kokain itu.

BACA JUGA:Wanita Kebaya Merah Dipuji Memiliki Badan yang Bagus, Pria: Kamu Harusnya Bangga

"Tetapi masih kami dalami kokaina ini dipasarkan ke mana saja,” ucap Imran.

Ia menjelaskan, harga korkaina per gramnya ditaksir setara dengan enam kali harga sabu-sabu. 

“Harga kokaina itu sekitar enam kali harga sabu-sabu per gramnya,” tutur Imran.

Kelima tersangka tesebut sudah menjadi pengedar narkoba sekitar satu tahun lalu. 

BACA JUGA:Buntut Kasus Korupsi Impor Garam, Direktur PT Bumi Menara Internusa Diperiksa Kejagung

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: