Narkoba Kelas Atas Beredar di Depok, Polisi Ringkus Anggota Siindikat

fin.co.id - 03/11/2022, 19:25 WIB

Narkoba Kelas Atas Beredar di Depok, Polisi Ringkus Anggota Siindikat

Ilustrasi narkoba.

Peredaran narkoba jenis kokain itu tidak menggunakan kurir.

Dengan kata lain, penjual langsung bertemu pembeli.

Bahkan, pengedar menggunakan cara menaruh kokain di tempat sampah.

BACA JUGA: 3 Pemuda Usia Belasan Tahun Tertangkap Jadi Kurir 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

Berdasarkan informasi yang didapat polisi, kelima orang yang telah diringkus itu mendapatkan narkoba dari 2 orang bandar.

“Hingga kini kami masih melakukan pengejaran terhadap P dan M, yang diakui oleh lima pengedar mengambil barang dari dua orang tersebut,” pungkas Imran.

Admin
Penulis