Migrant Watch Tuding Sistem Satu Kanal Malaysia Masih Dipenuhi Praktek Pemerasan PMI

Migrant Watch Tuding Sistem Satu Kanal Malaysia Masih Dipenuhi Praktek Pemerasan PMI

Penandatanganan Sistem Satu Kanal Penempatan PMI ke Malaysia (Antara)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menyebut sistem satu kanal atau one channel system (OCS) penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dibuat pemerintah Indonesia dengan Malaysia, tidak mampu memberantas praktek-praktek lama yang memeras PMI. 

Aznil menuding praktek yang terjadi di lapangan justru menunjukkan fakta-fakta yang menambah persoalan penempatan PMI ke Malaysia.

BACA JUGA:Koalisi SPSK: Pak Jokowi Tolong, Kasus PMI di inggris Diselesaikan!

BACA JUGA:Pengakuan Salah Satu Korban Pemberangkatan PMI Ilegal, Terjerat Utang Hingga Memilih Bekerja di Arab Saudi

"One Channel System yang digembar-gemborkan pemerintah sebagai solusi penempatan PMI domestik ke Malaysia, (faktanya terjadi di lapangan) malah menambah kebobrokan atas carut-marutnya dunia ketenagakerjaan migran ke Malaysia. PMI diperas dan kedaulatan negara pun ditabrak," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu 2 November 2022.

Aznil menjelaskan sejumlah sistem lama memang dibuat untuk menjadi bancakan. Sayangnya hingga kini, sistem tanpa payung hukum yang mendzalimi PMI tersebut, ungkapnya, masih terus berlangsung.

"Sistem dahulu, seorang PMI untuk bisa bekerja ke Malaysia, (agar mendapat cuan) mereka membuat sistem Smart Mediklab (SML) dan Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS). Sekarang ditambah satu sistem lagi, yaitu bernama Visa Malaysia Agency Centre. Meski semua sistem itu tidak ada payung hukumnya dari kedua negara, tetapi di lapangan menjadi proses yang harus dilalui PMI agar dapat bekerja di Malaysia," jelasnya.

Akibat penambahan prosedur sistem tersebut, penempatan PMI di Malaysia berbiaya tinggi dan memiliki rantai birokrasi yang semakin panjang. Praktek tambahan prosedur administratif tersebut jelas merugikan PMI yang ingin bekerja di Malaysia.    

BACA JUGA:Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Bekasi, Polisi Ungkap Aktivitas Tersembunyi Didalamnya

BACA JUGA:Ngeri! Penampungan PMI Ilegal di Bekasi Pasang Pengamanan Dua Lapis, Tak Ada Celah Mirip Penjara

"Banyak kerugian atas sistem itu. Terutama menambah biaya dan memperpanjang durasi waktu proses PMI berangkat. Selain itu, praktek tersebut merusak ekosistem dunia pekerja migran dan juga membajak data kependudukan Indonesia," tuturnya.

Aznil menegaskan pihaknya akan terus menyuarakan perlawanan atas sistem yang mendzalimi PMI tersebut. Migrant Watch, ungkapnya, tidak akan ragu melawan kelompok sindikat dan mafia yang mencari untung dari derita PMI.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: