Bunuh Anak dan Aniaya Istri Hingga Kritis, Pria di Depok Ditangkap Polisi

Bunuh Anak dan Aniaya Istri Hingga Kritis, Pria di Depok Ditangkap Polisi

Ilustrasi.--Freepik

DEPOK, FIN.CO.ID -- Bunuh anak dan aniaya istri hingga kritis, seorang pria ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.

Pelaku Rizky Noviyanyi Achmad (RNA) ditangkap karena telah melakukan pembunuhan keji terhadap anaknya sendiri.

BACA JUGA:Pembunuhan Wanita Dimasukkan Karung Dibungkus Tas Akhirnya Terungkap, Pelaku Kesal Ditagih Utang

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibungkus Selimut Terungkap, Ini Peran Dua Orang yang Terlibat

Bocah perempuan bernama Keyla Putri Cantika alias Keke (11) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.

Bukan hanya itu, pelaku juga menganiaya sang istri Nila Islamia (31) hingga kritis karena mengalami luka parah.

Korban Nila mengalami luka di wajah dan badan, hingga saat ini belum sadarkan diri.

Peristiwa itu terjadi di rumahnya RT 003 RW 008 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (1/11/2022).

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Semarang Divonis Penjara Seumur Hidup

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku kini sudah diamankan.

"Korban satu kritis, yang satu lagi meninggal dunia. Jadi ibu dan anak korban ini, diduga pelaku adalah ayah atau suami korban, sudah diamankan," ujarnya.

AKBP Yogen menuturkan, peristiwa sadis itu bermula dari pertengkaran antara pelaku dengan sang istri.

Namun entah apa sebabnya, pelaku tega menghabisi nyawa buah hatinya sendiri dengan menggunakan parang.

BACA JUGA:Janji Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J: Saya Akan Bela Bang Yos Terakhir Kalinya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: