Sampaikan Permohonan Maaf ke Ibunda Brigadir J, Putri Candrawathi: Semoga Almarhum Diberikan Tempat Terbaik
Putri Candrawathi saat di PN Jakarta Selatan-ist-net
JAKARTA, FIN.CO.ID - Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf kepada Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J.
Permohonan maaf terdakwa Puti Candrawathi disampaikan saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 1 November 2022.
Keterangan saksi yang didengarkan majelis hakim berasal dari keluarga Brigadir J.
BACA JUGA:Ibunda Brigadir J Menangis di Hadapan Sambo-Putri: Anakku Dirampas Nyawanya
BACA JUGA:Berjumpa Orang Tua Brigadir J di Sidang, Putri Candrawathi Bawa Map Oranye
"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri di hadapan orang tua Brigadir J.
Pada persidangan kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi, di antaranya orang Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Putri menyatakan dirinya dan suaminya, Ferdy Sambo, tidak sedetik pun menginginkan kejadian itu terjadi di keluarga mereka.
BACA JUGA:Momen Putri Candrawathi Cium Tangan Ferdy Sambo yang Dibalas Kecupan dan Pelukan
Sebagai seorang ibu, Putri mengaku merasakan duka yang dialami Rosti karena kehilangan seorang anak.
"Semoga almarhum (Yosua) diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," tambah Putri.
Sebagai manusia, lanjutnya, dia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan ini sebagai kehendak dari Tuhan yang maha kuasa.
Sumber: