Begini Kronologis Kasus Pencabulan Perempuan Usia 15 Tahun di Depok yang Sempat Terima Uang 4 Ribu Rupiah

Begini Kronologis Kasus Pencabulan Perempuan Usia 15 Tahun di Depok yang Sempat Terima Uang 4 Ribu Rupiah

Ilustrasi rudapaksa--PMJ

JABAR, FIN.CO.ID - Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Depok sempat membuat heboh kantor Polres Metro Depok, beberapa waktu lalu. 

Kali ini, kronologis kasus itu menimpa bocah perempuan berinisial PA (15 tahun) telah teran benderang.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/10/2022), sekitar pukul 17.30 WIB. 

BACA JUGA:Janji Sambo ke Bharada E: Tenang Chad, Saya Membela Kamu Walaupun Pangkat dan Jabatan Taruhannya

Mulanya, tersangka RJ (22 tahun) dan korban berkenalan dari sosial media facebook. 

Keduanya pun melakukan pertemuan.

“Setelah mengenal dari facebook, kemudian tersangka mengajak bertemu korban ke rumahnya,” ujar Yogen dilansir dari JPNN, Senin (31/10/2022). 

Setelah bertemu, tersangka mengajak korban ke kontrakannya.

BACA JUGA:Pelat Nomor Mobil Bupati Purwakarta Bodong? Begini Penjelasan Polisi

Lokasinya, berada di belakang rumah korban.

“Setibanya di kontrakan, tersangka membujuk dan merayu korban untuk melakukan persetubuhan,” beber Yogen.

Setelah tersangka membujuk dan merayu korban, akhirnya tersangka langsung menyetubuhi korban. 

“Persetubuhan itu terjadi sebanyak tiga kali,” terang dia.

BACA JUGA:Geng Motor di Bandung Jabar Makin Merajalela, Korbannya Kena Senjata Tajam dan Harta Dikuras

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: