Pelat Nomor Mobil Bupati Purwakarta Bodong? Begini Penjelasan Polisi

Pelat Nomor Mobil Bupati Purwakarta Bodong? Begini Penjelasan Polisi

Anne Ratna Mustika (dok Pemkabpurwakarta) --

JABAR, FIN.CO.ID - Pelat nomor kendaraan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tidak terdaftar di Samsat.

Artinya, diduga pelat nomor kendaraan tersebut bodong alias palsu.

Kepolisian kini masih menelusuri dugaan tersebut.

BACA JUGA:Geng Motor di Bandung Jabar Makin Merajalela, Korbannya Kena Senjata Tajam dan Harta Dikuras

Pelat nomor kendaraan itu yakni D 1191 TEK. 

Polda Jabar juga akan melakukan pengecekan. 

“Kami akan cek dulu,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dilansir dari JPNN, Senin (31/10/2022).

Ibrahim mengatakan, pelat nomor yang digunakan kendaraan Anne belum dapat dikatakan palsu. 

BACA JUGA:Kesaksian ART Susi Dinilai Janggal, 4 Ajudan Ferdy Sambo Bilang Begini

“Memang ada pelat yang tidak bisa diakses. Ada pelat nomor yang tidak muncul di aplikasi,” ungkap Ibrahim.

Karena itu, pihaknya akan mengecek kebenaran dari pelat nomor kendaraan yang digunakan Bupati Purwakarta.

“Dicek dulu kebenarannya, tetapi itu pelat nomornya benar. Kami mau cek dahulu,” tutur dia.

Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggunakan mobil sedan berpelat nomor D 1191 TEK ketika menghadiri sidang perceraiannya dengan agenda mediasi. 

BACA JUGA:Ini Wajah Ajudan Adzan Romer yang Berani Todongkan Pistol ke Ferdy Sambo: Bapak Angkat Tangan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: