Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak di Bali Bertambah

Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak di Bali Bertambah

Gagal Ginjal akut pada Anak Image Credit: Wikimedia--

BALI, FIN.CO.ID -- Di Provinsi Bali, jumlah kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak bertambah satu menjadi 18.

Menurut data terkini Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pasien berusia sembilan tahun itu kini tengah dirawat.

BACA JUGA:Indonesia Terima Donasi Obat Gangguan Ginjal Akut Injeksi

BACA JUGA:Pemerintah Kaji Status Kejadian Luar Biasa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

"Penambahan kasus baru satu, (pasien) sedang dirawat, umur sembilan tahun, perempuan, di RSUP Prof Ngoerah," kata Ketua IDAI Bali dr. I Gusti Ngurah Sanjaya Putra saat menyampaikan keterangan pers di Denpasar, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Ia menjelaskan bahwa gangguan ginjal akut progresif atipikal tidak selalu disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan.

"Pada pasien yang saat ini sedang dirawat di RSUP Prof Ngoerah ini (gangguan ginjalnya) mengarah ke atipikal yang tidak khas, tapi bukan intoksikasi," katanya.

Ia mengemukakan bahwa dokter menyimpulkan gangguan ginjal akut pada pasien tersebut tidak disebabkan oleh intoksikasi karena pasien dalam satu bulan terakhir tidak mengonsumsi obat sirop dan sebelumnya terbiasa tidak minum obat sirop serta hasil pemeriksaan oksalat pada urine pasien menunjukkan hasil negatif.

BACA JUGA:Penanganan Kasus Gagal Ginjal Ada Spesialisnya, Ini 3 Rumah Sakit yang Bisa Tangani Nefrologi

"Penyebab yang kita telusuri, intoksikasi mungkin saat ini bisa disingkirkan, kemudian prerenal sepsis bisa disingkirkan, yang masih positif itu kita kaitkan dengan MISC (Multisystem Inflammatory Syndrome in Children), karena SARS-CoV-2 nya positif," kata dia. menambahkan pasien tersebut sudah dua kali mendapat vaksinasi COVID-19.

Ia mengatakan bahwa, pasien berusia sembilan tahun tersebut masuk ke rumah sakit dalam kondisi kejang serta mengalami gangguan kencing.

Saat masuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah, menurut dia, anak perempuan tersebut berada dalam kondisi yang buruk dengan laju filtrasi glomerulus di bawah 15 ml/menit/1,73 meter kuadrat. Padahal, dalam kondisi normal ginjal seseorang bekerja dengan laju filtrasi glomerulus di atas 90 ml/menit/1,73 meter kuadrat.

Kondisi pasien tersebut membaik setelah menjalani hemodialisis atau terapi cuci darah.

BACA JUGA:Pemkot Bekasi Bentuk Timsus, Tangani Meningkatnya Gagal Ginjal Akut

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: