Kronologis Lengkap Kasus Penganiayaan Pengemudi Ojol di SPBU Semarang hingga Tewas

Kronologis Lengkap Kasus Penganiayaan Pengemudi Ojol di SPBU Semarang hingga Tewas

Ilustrasi - Penganiayaan.---RRI/Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polisi telah mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi ojek online di Semarang, Jawa Tengah.  

Polisi telah menetapkan empat orang pengemudi ojek online sebagai tersangka tindak penganiayaan.

BACA JUGA:Dua Pemuda Nekat Aniaya Pengemudi Ojol di SPBU Semarang, Satu Orang Tewas Satunya Masih DPO

Diketahui, penganiayaan tersebut mengakibatkan seorang pengemudi ojek lainnya meninggal dunia pada Sabtu 24 September 2022. 

Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar mengatakan, terdapat dua kasus berbeda yang saling berkaitan dalam perkara yang menewaskan korban seorang pengemudi ojek daring atau online (ojol) bernama Kukuh Pangayuh Utomo (32), warga Mijen, Kota Semarang, itu.

"Sementara sudah empat pelaku yang ditangkap," katanya, Senin 27 September 2022.

Keempat pelaku penganiayaan yang ditangkap masing-masing BS (45), warga Semarang Timur; NS (36), warga Wonodri, Semarang Selatan; ZD (47), warga Kabupaten Demak, dan H (27) warga Tlogosari, Kota Semarang.

BACA JUGA:Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan, Polri Periksa Kesehatan Jiwa Putri Candrawathi

Irwan menjelaskan kasus tersebut bermula pada Sabtu (24/9) yang berlokasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pedurungan, Kota Semarang. 

Saat itu, seorang pengemudi ojek daring bernama Hasto Priyo Wasono dianiaya oleh dua orang saat mengantre beli BBM.

"Salah seorang pelaku penganiayaan ini adalah korban bernama Kukuh Pangayuh Utomo," kata Irwan.

Sementara satu orang lainnya pelaku penganiayaan di SPBU Pedurungan itu berinisial AP saat ini masih diburu polisi.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Tuding Najwa Shihab Pernah Cek In, Tokoh NU Berang: Ini Sudah Keterlaluan!

Informasi tentang peristiwa penganiayaan terhadap Hasto Priyo Wasono itu kemudian menyebar di grup komunikasi dari komunitas ojek daring.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: