BATAM, FIN.CO.ID -- Bawa 32 kg sabu-sabu, pengemudi kapal cepat terjun ke laut setelah dikejar petugas di Perairan Selat Cacing Kabupaten Karimun Kepulauan Riau.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhartd mengatakan, Polres Karimun hingga kini masih mencari pengemudi kapal cepat tersebut.
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Dalang Jual Beli Sabu 2 Kg ke Mami Linda
“Sampai saat ini Polres Karimun masih mencari pengemudi kapal yang melarikan diri dengan terjun ke laut saat dikejar petugas,” ujarnya, di Batam Kepulauan Riau, Jumat, 28 Oktober 2022.
Kombes Harry menuturkan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada tanggal 24 Oktober 2020.
Saat itu, Polres Karimun mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika diduga jenis sabu di Perairan Kundur Kabupaten Karimun.
Polres Karimun pun langsung berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Kepri untuk meminjam armada kapal dan bersama-sama melakukan pengejaran serta penangkapan.
BACA JUGA: Transaksi Sabu Teddy Minahasa - Mami Linda Terungkap dari Chat WA
Setelah itu, katanya, petugas kepolisian dan Bea Cukai melakukan pencarian.
Mereka berhasil menemukan kapal cepat yang diduga membawa sabu. Namun setelah didekati, pengemudi kapal langsung terjun ke laut.
Petugas lalu melakukan pencarian selama dua jam tapi tidak berhasil menemukan pelaku.
"Pengemudi melompat dari kapal yang digunakan kemudian menenggelamkan diri. Lalu anggota Satres Narkoba dan Bea Cukai melakukan pengejaran dan pencarian pengemudi kapal yang melarikan diri di sekitar Perairan Selat Cacing dan hutan-hutan bakau namun pengemudi tidak ditemukan," kata Harry.
BACA JUGA: Akal-akalan Irjen Teddy Minahasa Ganti sabu 5 Kg dengan Tawas Demi Hilangkan Jejak
Terkait kapal yang ditinggalkan, polisi menemukan 30 bungkus narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik kemasan teh China merek Guanyinwang berwarna hijau seberat 32 kg yang disembunyikan di dalam kapal cepat itu.