Buntut Kasus Siti Elina, Wanita Penodong Paspampres, Suami dan Gurunya Jadi Tersangka

Buntut Kasus Siti Elina, Wanita Penodong Paspampres, Suami dan Gurunya Jadi Tersangka

Penampakan wajah wanita bersenjata api yang menerobos Istana Merdeka -ist-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus Siti Elina, wanita bercadar yang menodongkan pistol ke Paspampres masih diterus didalami polisi.

Kini kasus wanita yang berupaya menerobos Istana Merdeka itu bukan lagi ditangani Polda Metro Jaya.

Kasusnya kini diambil alih Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

BACA JUGA:Ingin Ketemu Jokowi, Wanita Berpistol Siti Elina: Indonesia Ini Salah Dasarnya Bukan Islam

BACA JUGA:Budiman Sudjatmiko Beri Komentar Serius Soal Wanita Bercadar Bawa Senpi Terobos Masuk Istana Merdeka

BACA JUGA:Buntut Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres, Dua Orang Anggota NII Ikut Diamankan

Dalam kasus Siti Elina, polisi telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu sang suami dan gurunya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kasus Siti Elina kini diambil alih Densus 88 Antiteror.

“Penanganan kasus penyerangan di Istana Presiden yang terjadi hari Selasa (25/10) lalu saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” katanya, Jumat, 29 Oktober 2022.

BACA JUGA:Polisi Pamerkan Penampakan Barbuk Wanita Bercadar yang Terobos Istana Negara, Ada 4 Pistol

BACA JUGA:Terungkap! Wanita yang Terobos Istana dengan Senpi Diduga Simpatisan HTI

Disebutkannya, proses penanganan kasus ini terus berjalan, Siti Elina (24), tersangka penodong pistol ke anggota Paspampres masih menjalani pemeriksaan intensif sejak ditangkap Selasa (25/10).

Namun menurut Ramadhan, tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan kepada petugas.

“Proses pemeriksaan masih berjalan, namun hingga saat ini yang bersangkutan saudari SE masih diam dan belum koperatif,” kata Ramadhan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: