Warga Kota Tangerang Diminta Melek Hukum, Ini Alasannya

Warga Kota Tangerang Diminta Melek Hukum, Ini Alasannya

Penyuluhan Sadar Hukum Kepada Warga Kota Tangerang, bertempat di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat 28 Oktober 2022-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bicara pentingnya masyarakat yang sadar hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Hal itu disampaikan Sachrudin saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Kota Tangerang bertempat di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat 28 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah PNLG Forum 2022, Ekonomi Biru Jadi Bahasan Utama

BACA JUGA:Kawasan Arafura dan Laut Timor Diklaim Sumbang 7,3 Miliar Dolar AS ke Negara Pesisir

Dia menjelaskan, penyuluhan hukum  tersebut sangat penting guna memberikan pemahaman agar masyarakat tidak melanggar hukum.

Dan keberadaan masyarakat yang sadar hukum bisa memberikan jaminan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. 

"Maka kesadaran hukum ini harus terbangun di tengah masyarakat Kota Tangerang," ujarnya

Namun demikian, Sachrudin juga menjelaskan bahwa tidak semua persoalan harus diselesaikan secara hukum.

BACA JUGA:Even PEMSEA Network of PNLG Forum 2022 di Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka

BACA JUGA:Forum PNLG 2022, KLHK Ungkap Daerah dengan Kualitas Air Tertinggi Hingga Provinsi Penyumbang Sampah Terbanyak

Artinya penting bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan masalah lewat musyawarah. 

"Peran serta masyarakat begitu kuat untuk menciptakan solusi di tengah masyarakat," ungkap Sachrudin dihadapan para peserta yang berasal dari perwakilan 13 kecamatan se Kota Tangerang.

"Musyawarah jadi langkah paling baik bagi kita di masyarakat," imbuhnya. 

Sebagai informasi, Kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Tangerang ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Tangerang, LBH UPH serta BPJS Kesehatan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: