Detik-detik Hendra Kurniawan Lempar Senyuman Sebelum Masuki Ruang Sidang

Detik-detik Hendra Kurniawan Lempar Senyuman Sebelum Masuki Ruang Sidang

Brigjen Hendra Kurniawan saat tiba di PN Jaksel pada Kamis, 27 Oktober 2022-muhammad Ichsan-Disway

JAKARTA, FIN.CO.ID  - Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan lempar senyuman sebelum menjalani sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan atau kasus obstruction f justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terdakwa Brigen Hendra Kurniawan dijadwalkan jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Kamis, 27 Oktober 2022.

pada pukul 08:50 WIB, Brigjen Hendra Kurniawan tiba di PN Jaksel  lalu disusul dengan terdakwa obstruction of justice lainya Agus Nurpatria.

Hendra Kurniawan an Agus Nurpatria masuk ke dalam gedung PN Jaksel dikawal oleh anggota Brimob bersenjatan dari kejaksaan.

BACA JUGA:10 Saksi Dihadirkan di Sidang Brigjen Hendra Kurniawan, Kesaksian Tim CCTV Km 50 Paling Dinanti?

BACA JUGA:Hendra Kurniawan Tiba di PN Jakarta Selatan Sambil Bawa Map dan Tangan Diborgol

Ketika masuk ke gedung PN Jaksel, Hendra Kurniawan tampak menunjukan keramahannya dengan melempar senyuman dan mengujurkan kedua tanganya yang tengah diborgol kepada awak media.

Terpantau Hendra Kurniawan juga mententeng map hitam sebagai persiapan pada sidang nanti.

Untuk melihat video Hendra Kurniawan melempar senyuman anda bisa lihat di akhir artikel ini

Selanjutnya, Jaksa Penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 10 orang saksi dalam persidangan Hendra Kurnaiwan dan Agus Nurpatria.

10 Saksi tersebut terdapat anggota Polri yang juga Tim CCTV KM 50, sekuriti, dan ketua RT kompleks Rumah dinas Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Sepak Terjang Brigjen Hendra Kurniawan, Terseret Skenario Jahat Sambo Hingga Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

BACA JUGA:Catat! Link Live Streaming Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan Cs di PN Jaksel

Berikut 10 Saksi akan dihadirkan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: