Ada 6 Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Kota Tangerang, Begini Langkah Dinkes

Ada 6 Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Kota Tangerang, Begini Langkah Dinkes

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni Saat Diwawancara Awak Media.-Khanif Lutfi-

TANGERANG, FIN.CO.ID - Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak di Indonesia, diketahui sudah ada 6 kasus di Kota Tangerang.

Tercatat, per Rabu 26 Oktober 2022 gagal ginjal akut pada anak di Kota Tangerang sudah mencapai enam kasus.

BACA JUGA:Enam Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Kota Tangerang, Arief Perintahkan Lurah dan Camat Lakukan Ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah menyiapkan beberapa penanganan pada kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Kasus gagal ginjal akut ini sudah masuk di Kota Tangerang. Awalnya, ada empat kasus dan per hari ini sudah bertambah dua kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan, dr. Dini Anggraeni, Rabu 26 Agustus 2022.

Dia menyebut, empat anak penderita gagal ginjal akut tersebut sudah meninggal dunia sejak bulan Juni hingga Agustus. 

Kemudian, satu anak sembuh, dan satu anak lainnya saat ini masih dalam perawatan. 

BACA JUGA:Soal Makam Ki Buyut Jenggot Sebagai Cagar Budaya Kota Tangerang, Ini Keputusan Dirjen Kebudayaan

Untuk menangani dan mencegah kenaikan kasus gagal ginjal akut ini, pihaknya pun melakukan sosialisasi langsung ke organisasi profesi, dan melakukan pengawasan peredaran obat sirup sesuai dengan Surat Edaran BPOM dan Kementerian Kesehatan.

"Dari surat edaran pertama Kementerian Kesehatan, kami langsung menginstruksikan untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup dan untuk tidak meresepkan obat sirup. Lalu, kami juga langsung melakukan sosialisasi ke organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia, IDI, dan sebagainya," tuturnya.

"Di surat edaran terbaru, ada list obat yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan. Dan teman-teman Puskesmas langsung mulai turun ke apotek dan toko obat untuk memastikan hanya menjual obat-obatan yang dinyatakan aman," lanjutnya.

Selain itu, Dini juga mengatakan, Dinkes sudah menetapkan beberapa rumah sakit sebagai rumah sakit khusus, jika sewaktu-waktu kasus meningkat.

BACA JUGA:Dinkes Kota Tangerang Sidak Apotek dan Klinik, Khawatir Obat Sirup Masih Dijual Bebas

Pihaknya pun sudah memberikan surat edaran ke seluruh rumah sakit di Kota Tangerang. Agar semua rumah sakit dan dokter spesialis anak mampu memberikan pelayanan sesuai dengan kompetensinya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: