Usai Dirawat 24 Hari di RSUD Saiful Anwar Kota Malang, Begini Kondisi Satu Pasien Tragedi Kanjuruhan

Usai Dirawat 24 Hari di RSUD Saiful Anwar Kota Malang, Begini Kondisi Satu Pasien Tragedi Kanjuruhan

Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang--PMJ news

MALANG, FIN.CO.ID -- Satu pasien korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan sudah diperbolehkan pulang.

Korban bernama M Afrizal (10) diperbolehkan pulang usai dirawat selama 24 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang.

BACA JUGA:Punya Rekaman Kunci, Komnas HAM Ungkap Akar Permasalah Utama Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Komnas HAM Kantongi Video Kunci Tragedi kanjuruhan: Kami Semakin Yakin

M Afrizal merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Wakil Direktur Pelayanan Penunjang RSUD Saiful Anwar dr. Widodo Budi Prasetyo mengatakan, Afrizal diperbolehkan untuk pulang setelah kondisinya membaik, namun masih memerlukan rawat jalan.

"Dari dokter yang merawat sudah diperkenankan untuk pulang. Semoga dalam perawatan di rumah lebih sehat dan bisa pulih," katanya di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, 26 Oktober 2022.

Dalam kesempatan itu, spesialis bedah plastik yang merawat Afrizal, dr. Yudi Siswato menjelaskan, saat ini kondisi pasien sudah dalam keadaan baik dan stabil.

BACA JUGA:Usai Diperiksa, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dijebloskan ke Sel Tahanan, Polda Jatim: Ini Komitmen Polri

Sehingga, tim dokter memutuskan untuk pasien agar bisa melanjutkan perawatan di rumah dan rawat jalan.

Menurut Yudi, Afrizal yang dirawat di RSUD Saiful Anwar selama 24 hari tersebut, sempat berada di Unit Perawatan Intensif (ICU) selama tujuh hari. Pada saat masuk ke ICU RSUD Saiful Anwar, pasien sempat mengalami penurunan kesadaran.

"Perawatan di ICU kurang lebih tujuh hari. Pada waktu datang pasien dengan penurunan kesadaran. Tapi, selama perawatan di ICU secara bertahap kondisinya membaik dan sadar penuh 100 persen," katanya.

Ia menambahkan, selama dirawat di rumah sakit tersebut, pasien juga telah menjalani operasi sebanyak lima kali pada luka di bagian paha pasien. Salah satu tindakan operasi yang dilakukan tersebut adalah operasi penanaman kulit.

BACA JUGA:Usai Diperiksa, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dijebloskan ke Sel Tahanan, Polda Jatim: Ini Komitmen Polri

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: