Kasus Pungli yang Dialami Penarik Gerobak Sampah di Jakpus, Sudin LH Akui Sudah Dipanggil Inspektorat DKI

Kasus Pungli yang Dialami Penarik Gerobak Sampah di Jakpus, Sudin LH Akui Sudah Dipanggil Inspektorat DKI

Ilustrasi pungutan liar. (radarselatan.disway.id)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bergerak cepat dalam menindaklanjuti aduan warga.

Pelaporan itu terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penarik gerobak sampah di Cempaka Putih dan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Lewat inspektorat DKI Jakarta, Plt Kasudin LH Jakarta Pusat Edy Mulyanto mengaku sudah mendapatkan surat pemanggilan terhadap penyelidikan kasus pungli tersebut.

BACA JUGA:Lho, Pembayaran Potongan 25 Persen TKD ASN Pemprov DKI di Akhir Tahun Belum Ada Titik Terang

"Iya saya sudah dipanggil oleh inspektorat," kata Edy.

Sayangnya, saat ditanya lebih lanjut detail pemanggilan tersebut, Edy memilih tidak berkomentar.

"Maaf yah mas, saya mau rapat," ujar dia, Selasa (25/10/2022).

Sebelumnya, Pj Gubernur Heru Budi mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA:Dibongkar Kamaruddin, Ini yang Disampaikan Bharada E saat Bersimpuh di Hadapan Orang Tua Brigadir J

"Ya pasti nanti ditindaklah, kan ada (aturan) disiplin ASN" ujar Heru di Labkesda DKI, Rawasari, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022)

Selanjutnya, Heru akan memanggil Camat, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Pusat serta Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup untuk memastikan dugaan tersebut.

"Nanti saya cek ya ke Pak Camat, Sudin, dan dinas terkait," sambung Heru.

Pemanggilan itu adanya laporan dari sejumlah tukang gerobak sampah yang mengeluhkan maraknya aksi pungli.

BACA JUGA:Kamaruddin Bilang Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Febri Diansyah: Fitnah Keji!

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: