Kelurahan Sukapura Jakarta Utara Minim Sarana Pengolahan Sampah, Kok Bisa?

Kelurahan Sukapura Jakarta Utara Minim Sarana Pengolahan Sampah, Kok Bisa?

Ilustrasi sampah.-Pexels-Pixabay

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sudin Lingkungan Hidup (LH) diminta untuk menyediakan sarana dan prasarana penunjang aktivitas pengolahan sampah dari sumbernya.

Hal itu sesuai dengan Perda No. 4 tahun 2019 dan Pergub 77 tahun 2020.

Sarana dan prasarana pengolahan sampah di lingkungan masyarakat RW 02, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, masih sangat minim. 

BACA JUGA:Isu Pungli Gerobak Sampah di Jakarta Pusat Mencuat, Pj Gubernur: Terima Kasih atas Laporannya

"Kasudin Lingkungan Hidup (LH) Jakut, Hariadi harus menyediakan sarana dan prasarana untuk pengolahan sampah. Hal itu untuk mempermudah pengurus RW melakukan penyuluhan di masyarakat," ujar Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah kepada fin.co.id, Selasa (25/10/2022).

Ia mengatakan, sarana dan prasarana sangat dibutuhkan untuk memotivasi dan menguatkan peranan masyarakat.

"Untuk wilayah RW 02, Ketua RW masih karateker. Harus diberikan fasilitas untuk penunjang. Agar penyuluhan bisa maksimal," kata dia.

Hadir dalam pelaksanaan sosialisasi Perda No 4 tahun 2019 yang dilaksanakan di wilayah RW 02, Sukapura, Jakarta Utara, yakni Achmad Rusiawan (Lurah Sukapura), petugas Sudin LH Jakut, serta sejumlah ketua RT. 

BACA JUGA:Terbongkar! Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Godain Brigadir J Namun Ditolak

"Antusiasme masyarakat harus dibarengi dengan penyediaan sarana dan prasarana. Sehingga pelaksanaan Perda No.4 tahun 2019 dan Pergub 77 tahun 2020," tutup dia.

Sedangkan di wilayah Jakarta Pusat, sebelumnya mencuat isu pungutan liar atau pungli terhadap tukang gerobak sampah di Cempaka Putih dan Johar Baru.  

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memanggil camat, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Pusat serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH).

Pemanggilan tersebut menyusul adanya laporan praktik pungutan liar (pungli) yang kini tengah ramai diberitakan.

BACA JUGA:Todong Anggota DPRD dengan Senjata Api, Begini Nasib Dua Tersangka

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: