Terbongkar! Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Godain Brigadir J Namun Ditolak

Terbongkar! Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Godain Brigadir J Namun Ditolak

Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengukapkan peristiwa yang terjadi di Magelang.

Kamaruddin Simanjuntak mengakui jika dirinya mendapat informasi rahasia yang tak bisa ia bongkar sosok identitasnya.

Berdasarkan informasi yang dia peroleh, jika istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi mencoba menggoda mendiang Brigadir J.

Hal ini disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022.

BACA JUGA:Mengejutkan! Terungkap di Persidangan Ferdy Sambo Cs Ternyata Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

BACA JUGA:Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak Akhirnya Beri Kesaksian di Sidang Bharada E

"Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar," ucap Kamaruddin.

Kamaruddin meneruskan informasi yang didapat juga menjelaskan peristiwa ketika Kuat Ma'ruf yang memegang pisau yang ditujukan ke Brigadir J.

Selain itu asisten rumah tangga putri Candrawathi menangis namun tidak diketahui tentang dan penyebabnya.

“Kemudian ada informasi juga bahwa Bripka RR pergi mengurus anak dari pada Bu PC ke tempat sekolahanya bersama Bharada E atau terdakwa,” ucap Kamaruddin

BACA JUGA:Beri Kesaksikan di Sidang Ferdy Sambo Cs, Keluarga Brigadir J: Kami Ada Bukti Luka Tembakan dan Sayatan

BACA JUGA:Sidang Ferdy Sambo, Ini 11 Anggota Keluarga Brigadir J yang Siap Bersaksi di Depan Hakim

“Kemudian ada informasi mengenai pelucutan atau penyembunyian barang bukti seperti CCTV atau DVR,” tandasnya.

Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban turut dihadiri langsung oleh Bharada E yang hadir di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, PN Jaka Selatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: