Ini Tampang Komplotan Begal Motor Bersenjata Api yang Beraksi di Kabupaten Bekasi

Ini Tampang Komplotan Begal Motor Bersenjata Api yang Beraksi di Kabupaten Bekasi

Tampang komplotan begal sadis yang beraksi di Kabupaten Bekasi-Tuahta Simanjuntak-fin.co.id

BEKASI, FIN.CO.ID - Komplotan begal motor sadis bersenjata api yang beroperasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap.

Lima anggota komplotan ditangkap aparat Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, penangkapan para pelaku merupakan hasil pengembangan dari Reskrim Polsek Setu Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:Ini Penampakan Wajah Wanita yang Terobos Istana Merdeka

BACA JUGA:Ini Identitas Wanita Penerobos Istana Merdeka, Ternyata Berasal dari Bandar Lampung Berstatus Mahasiswa

"Kami Polres Metro Bekasi bekerjasama dengan Reskrim Polsek Setu, melakukan pengembangan dan berhasil kami ungkap beberapa lokasi Tempat Kejadian Perkara," ungkap Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa 25 Oktober 2022.

Lima anggota komplotan yang ditangkap yaitu BAP alias Putra, EK alias Alex, SR alias Alung, AA alias Adit, dan A alias Alfa. 

Dijelaskan Kapolres masih ada satu anggota komplotan yang buron dan masih dalam pengejaran polisi, yaitu Egal.

BACA JUGA:Apotek di Bekasi Masih Nekat Jual Obat Sirup? Kapolres: Kami Tindak Secara Tegas

BACA JUGA:Warga Bekasi Harus Hati-hati! Kamera CCTV dan ETLE Bakal Diterapkan, Melanggar Auto Kena Tilang

Kapolres menyebut BAP dan EK merupakan tokoh utama dalam setiap kali beraksi.

"Kami mengamankan lima orang, yaitu BAP alias Putra otak pencurian, EK alias Alex, SR alias Alung, AA alias Adit dan A alias Alfa dan satu orang DPO atas nama Egal," terangnya.

Dalam melakukan aksinya pelaku bekerja sangat detail terhadap barang curian, komplotan tersebut juga mempunyai tugas masing masing saat beraksi.

BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Obat Sirup Berbahaya, Dinkes Gandeng Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Razia Apotek

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: