Bharada E Menitikkan Air Mata Usai Bersimpuh ke Orang Tua Brigadir J di Ruang Sidang

Bharada E Menitikkan Air Mata Usai Bersimpuh ke Orang Tua Brigadir J di Ruang Sidang

Bharada E (Kiri) bersama kuasa hukumnya Ronny Talapessy di PN Jaksel pada Selasa, 25 Oktober 2022-polri tv radio-tangkapan layar youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terdakwa Kasus Pembunuhan berencana Richard Elizer Pudihang Lumiu alias Bharada E berlutut dan mencium tangan orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Momen Bharada E bersujud ke orang tua Brigadir J saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022. 

Usai sampaikan penyesalannya terhadap orang tua Brigadir J, Bharada E kembali ke tempat duduknya di dekat kuasa hukum Ronny Talapessy.

Berdasarkan pantauan fin.co.id. Terlihat jika Bharada E tertunduk lesu dan menitihkan air mata usai bersimpuh ke dua orang tua Brigadir J.

BACA JUGA:Momen Haru Bharada E Berlutut Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J di Ruang Sidang

BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Jawab Permintaan Bharada E Minta Maaf Langsung ke Keluarga Brigadir J

Sampai saat ini proses persidangan Bharada E sedang berlangsung secara tertutup sejak berita ini diterbitkan.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 12 saksi dari anggota keluarga BrigaidIr dihadirkan dalam persidangan terdakawa Bharada E.

12 orang tersebut akan memberikan kesaksiannya dalam persidangan Bharada E

Identitas 12 orang Saksi tersebut merupakan Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

BACA JUGA:Permintaan Maaf Bharada E Diterima, Pengacara Brigadir J: Jangan Kayak Sambo Sudah Membunuh Tapi Berkelit

BACA JUGA:Daftar 12 Saksi Akan Hadir di Sidang Bharada E, Ada Kekasih Brigadir J Juga Lho

Sebelumnya, PN Jaksel merilis jadwal sidang pekan kedua dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs untuk perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan.

Humas PN Jaksel Djuyamto menyebutkan pekan kedua ini sidang dijadwalkan berlangsung Selasa, 25 Oktober 2022 dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: