Bharada E Menitikkan Air Mata Usai Bersimpuh ke Orang Tua Brigadir J di Ruang Sidang

fin.co.id - 25/10/2022, 11:32 WIB

Bharada E Menitikkan Air Mata Usai Bersimpuh ke Orang Tua Brigadir J di Ruang Sidang

Bharada E (Kiri) bersama kuasa hukumnya Ronny Talapessy di PN Jaksel pada Selasa, 25 Oktober 2022

BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Beberkan Peran 12 Saksi di Persidangan Ferdy Sambo Cs

Dakwaan Bharada E

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.