Soal Obat Sirup, Ini Instruksi Tegas Jokowi ke BPOM

Soal Obat Sirup, Ini Instruksi Tegas Jokowi ke BPOM

Presiden Jokowi-@jokowi-tangkapa layar instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo memberi instruksi tegas kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Instruksi Jokowi terkait obat sirup yang menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Jokowi menginstruksikan agar BPOM menarik dan mengumumkan merek obat-obatan yang terbukti berbahaya yang menjadi penyebab gagal ginjal akut.

BACA JUGA:Apotek di Bekasi Masih Nekat Jual Obat Sirup? Kapolres: Kami Tindak Secara Tegas

BACA JUGA:Dokter Resepkan Ramuan ini sebagai Pengganti Obat Sirup Atasi Demam Batuk dan Pilek

"BPOM segera tarik dan hentikan peredaran obat sirop yang betul-betul secara evidence base terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal," tegas Jokowi dalam arahannya pada rapat Penanganan Gagal Ginjal Akut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Oktober 2022.

Ditegaskannya, akan lebih bagus lagi jika diumumkan dan diinformasikan kepada publik secara luas, nama-nama produk obat yang terbukti mengandung bahan penyebab gangguan ginjal.

Jokowi mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, penyebab kasus gagal ginjal akut disebabkan tingginya cemaran bahan pelarut di atas ambang batas, seperti masalah etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dietilen glikol butil eter, dan lain-lain.

BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Obat Sirup Berbahaya, Dinkes Gandeng Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Razia Apotek

BACA JUGA:Ada Unsur Pidana Terkait Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak? Ini Pernyataan Resmi Polri

Hingga 23 Oktober 2022 tercatat sudah 245 kasus gagal ginjal akut di 26 provinsi.

Jokowi sendiri telah memerintahkan Menteri Kesehatan, Budi Sadikin, untuk menghentikan sementara obat-obat yang diduga berbahaya sampai keluar hasil investigasi menyeluruh dari BPOM terhadap seluruh obat sirop yang menggunakan bahan pelarut.

2 Produsen Obat

BPOM menemukan kandungan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) terlampau tinggi dalam obat sirop yang beredar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: