Polri Bentuk Tim Khusus Bongkar Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Polri Bentuk Tim Khusus Bongkar Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Kadiv Humas Pol Dedi Prasetyo--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Polri bentuk tim khusus bongkar kasus gagal ginjal akut pada anak. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu 23 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Buntut Maraknya Gagal Ginjal Akut, Polri: Kita Bentuk Tim Gabungan Usut Impotir Bahan Obat Sirup

BACA JUGA:Terkait Gagal Ginjal Akut pada Anak, BPOM Ungkap Hasil Temuannya Pada 133 Obat Sirup

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim itu bakal bekerja sama dengan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama mendalami kejadian tersebut," kata Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi mengungkapkan, kasus gagal ginjal pada anak ini sudah menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri akan memberikan tindakan untuk mencari pelanggaran pidana dalam fenomena tersebut.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri bakal menangani kasus gagal ginjal tersebut. Namun, Dedi belum dapat memberikan informasi terperinci mengenai fokus kerja dari tim yang dibentuk nanti.

BACA JUGA:Obat Gagal Ginjal Akut Masih Langka, Menkes: Saya Telepon Singapura sama Australia Langsung Dikasih

BACA JUGA:Antisipasi Merebaknya Gagal Ginjal Akut pada Anak, Tim Surveilans Dinas Kesehatan Bali Gerak Cepat

"Nanti nunggu informasi lanjut dari Direktorat Narkoba Bareskrim," ujar Dedi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Polri turun tangan untuk mengusut kasus gagal ginjal akut.

Pengusutan itu penting untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus yang menimpa anak-anak tersebut.

"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut," kata Muhadjir dalam keterangan resmi, Sabtu,22 Oktober 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: