Partai NasDem Bantah Zalimi Wanda Hamidah

Partai NasDem Bantah Zalimi Wanda Hamidah

Politikus Wanda Hamidah saat acara Konsolidasi Nasional dan Bimtek Fraksi Partai Golkar se-Indonesia tahun 2022, di Hall C, Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022). ANTARA/Melalusa Susthira K.--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Partai NasDem bantah telah manzalimi mantan kadernya, Wanda Hamidah. 

Bantahan itu muncul usai Wandah Hamidah keluar dari NasDem dan bergabung dengan Golkar. Alsannya, Wanda merasa terintimidasi.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan, Partai NasDem tidak pernah menzalimi Wanda Hamidah. 

Menurutnya, Partai NasDem kerap ikut membela hak-hal Wanda Hamidah. 

"Masalah pernyataannya Wanda tentang ketika dia dizalimi NasDem, alasan dia keluar membuat perlu untuk diluruskan. Kalau Wanda mengatakan NasDem tidak pernah bela hak dia, saya katakan pasti bohong, dia mungkin keliru soal itu, ada banyak hal masalah dia yang menurut kita bela ya kita bela," ucap Ali kepada wartawan, Kamis 20 Oktober 2022.

Ali yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, persoal rumah Wanda Hamidah yang diminta untuk dikosongkan, Partai NasDem juga ikut membantu berkoordinasi dengan Kementerian Pertanahan (ATR/BPN). 

BACA JUGA:Wanda Hamidah Berpeluang Duduk di Pengurusan Golkar, Kader di DKI Optimistis Pileg 2024 Dulang Suara Maksimal

BACA JUGA:Pernah Jadi Kader PAN dan NasDem, Wanda Hamidah Akhirnya Berlabuh ke Golkar

"Sampai hari ini kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanahan (ATR/BPN), ke beberapa institusi itu pemegang hak di situ Pak Yapto, dan Wandah saya tak mengerti kalau dia katakan bahwa tempat tinggal itu rumah dia, karena riwayat itu dari mulai pertama pemilik SIP sampai hari ini yang sedang ribut atas nama Pak Hamid, itu tidak ada dasar hukumnya apa-apa," jelasnya.

Ali juga heran, Wanda Hamidah menyeret nama Anies Baswedan persoalan rumahnya. Wanda bahkan menyebut Anies Baswedan zalim. Padahal, Wanda Hamidah tidak mempunyai hak atas tanah itu,

"Lalu menuduh Anies dan membawa ini dalam konteks politik, ini hal yang bar-bar menurut saya, Anies dianggap menzalimi dia, selalu dikatakan itu eksekusi, itu bukan eksekusi, itu penertiban atas pengaduan Pak Yapto, permohonan Pak Yapto untuk perlindungan hukum atas hak-hak dia, itu diatur dalam Pergub 207 tahun 2016," tegasnya.

Sebelumnya, Wanda Hamidah memutuskan menjadi kader Partai Golkar. 

Pengukuhan Wanda Hamidah sebagai kader Golkar digelar di acara 'Konsolidasi Nasional dan Bimtek Fraksi Partai Golkar se-Indonesia' di Hall C, Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 20 Oktober 2022.

BACA JUGA:Wanda Hamidah Berpaling ke Golkar, Kecewa Karena Anies ke Nasdem?

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: