DPR Dorong Pemerintah Tegas Melarang Penjualan Obat Sirop Paracetamol

DPR Dorong Pemerintah Tegas Melarang Penjualan Obat Sirop Paracetamol

Gedung DPR RI, Senayan- Jakarta. -FIN.CO.ID/Afdal Namakule-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah bersikap tegas melarang penggunaan obat sirop anak yang mengandung paracetamol. 

Hal ini menyusul ditemukannya kasus kematian anak akibat diduga mengonsumsi obat sirup batuk paracetamol. 

Dasco mengatakan, pernyataan pemerintah saat ini terkait obat sirup paracetamol, membuat masyarakat menjadi bingung. 

Satu sisi pemerintah mengimbau agar tidak menggunakan obat sirop paracetamol, tapi di lain sisi, Kementerian Kesehatan menyebut masih aman dikonsumsi.

“Pemerintah harus tegas mengambil sikap. Jangan di satu sisi mengimbau, tapi di sisi lain ada pernyataan dari Wamenkes bahwa paracetamol aman. Pilihannya hanya boleh atau tidak boleh, jika dianggap tidak boleh, maka buat larangan segera bukan himbauan lagi. Jadi tidak abu-abu,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Kamis 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Buntut Gagal Ginjal Akut, Pemprov DKI Jakarta Larang Dokter Resepkan Obat Sirop ke Pasien

BACA JUGA:Kenali Senyawa Etilen Glikol di Obat Sirop Anak: Rasanya Manis Tapi Beracun

Dasco mengatakan, pemerintah membuat larangan tergas disertakan dengan memberikan alternatif obat batuk dan demam untuk anak pengganti paracetamol. 

“Tentu ketika parasetamol tidak diperjualkan sementara, lalu ada kebutuhan akan paracetamol, punya opsi lain,” pintanya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, masyarakat jangan hanya diberikan pernyataan-pernyataan dari berbagai pihak, seperti dari kementerian, pejabat, organisasi dokter dan juga analisa-analisa pakar. 

Tetapi juga dibutuhkan sebuah keputusan tegas, sambil menunggu penelitian yang telah dilakukan oleh pihak terkait. 

“Ketidaktegasan akan menimbulkan berbagai reaksi negatif dan fitnah. Maka putuskan segera, ya atau tidak, bukan himbauan apalagi perdebatan yang tidak perlu,” tutupnya.

BACA JUGA:Investigasi Obat Pasien, Ini Temuan Kemenkes yang Diduga Jadi Penyebab Gagal Ginjal Akut

BACA JUGA:Penjualan Obat Sirup di Kota Tangerang Disetop Sementara, Buntut Naiknya Kasus Gagal Ginjal Akut

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: