MALANG, FIN.CO.ID - Autopsi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan Malang dipastikan batal dilakukan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto.
Dijelaskan Irjen Pol Toni Hermanto kepastian batalnya autopsi dua jenazah korban Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, karena pihak keluarga.
BACA JUGA: Janji Jokowi Jika Robohkan Stadion Kanjuruhan: Kita Bangun Sesuai Standar FIFA
BACA JUGA:Dua Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Harus Diautopsi, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA: Usai Diperiksa, Tersangka Tragedi Kajuruhan: Jenazah Korban Harus Diautopsi Kalau Mau Usut Tuntas
Dikatakannya, pihak keluarga belum menyetujui dilakukannya autopsi jenazah.
"Pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk autopsi," kata Irjen Pol Toni Harmanto di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Rabu, 19 Oktober 2022.
BACA JUGA: Polda Papua Autopsi 4 Karung Jenazah Korban Mutilasi Anggota TNI AD
BACA JUGA:Andi Setiawan, Aremania yang Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan ke-133
Soal informasi proses autopsi dibatalkan karena adanya intimidasi terhadap keluarga korban, Toni membantahnya.
"Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kepada para keluarga korban. Saat ini, dia memastikan proses hukum terus berjalan.
BACA JUGA: Didesak TGIPF Gelar KLB, PSSI Beri Jawaban Menohok: Tunggu Tahun Depan
Menurutnya, proses rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia tersebut akan dilakukan di Surabaya oleh tim dari Mabes Polri.