Usai Diperiksa, Tersangka Tragedi Kajuruhan: Jenazah Korban Harus Diautopsi Kalau Mau Usut Tuntas

Usai Diperiksa, Tersangka Tragedi Kajuruhan: Jenazah Korban Harus Diautopsi Kalau Mau Usut Tuntas

Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan terancam 5 tahun penjara-Firman/MPM -Firman/MPM

SURABAYA, FIN.CO.ID - Tersangka kasus tragedi Kanjuruhan mendesak polri untuk autopsi 131 jenazah korban tragedi.

Desakan tersebut disampaikan salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan, yaitu Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris.

Autopsi yang diminta Abdul Haris agar penyebab kematian 131 korban targedi Kanjuruhan dapat terungkap.

BACA JUGA:Menpora Tegaskan Persiapan Piala Dunia U-20 Tetap Jalan di Tengah Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Bersedia Jadi Saksi Tragedi di Stadion Kanjuruhan, 19 Orang Ajukan Perlindungan ke LPSK

"Ya, itu untuk usut tuntas semua, biar clear semua harus diketahui penyebabnya," katanya usai diperiksa sebagai tersangka di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa, 11 Oktober 2022.

Haris mengungkapkan saat kejadian kericuhan di Stadion Kanjuruhan, sesuai standar operasional prosedur (SOP) pihaknya telah memerintahkan seluruh petugas untuk membuka pintu stadion 15 menit sebelum pertandingan berakhir.

"Pintu dibuka itu sesuai standar, tidak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV. Tidak ada (yang menyuruh menutup), tidak ada perintah untuk tutup," kata Haris.

BACA JUGA:Bersedia Jadi Saksi Tragedi di Stadion Kanjuruhan, 19 Orang Ajukan Perlindungan ke LPSK

Autopsi jenazah harus dilakukan, lanjut Haris, untuk mengetahui penyebab kematian korban. Selain itu juga ada pemeriksaan untuk mengetahui sakit yang diderita korban selamat.

"Untuk para korban masih menderita sakit, ada yang matanya masih sakit, ada yang masih sesak," ujarnya.

Haris menyatakan saat kejadian kericuhan di Stadion Kanjuruhan ada gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan. Gas air mata tersebut jumlahnya bermacam-macam.

BACA JUGA:Polres Malang Sujud Permohonan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Ketua MUI: Ulama Mengharamkan!

"Gas air mata itu kan jumlahnya bermacam-macam, itu bisa dideteksi dan ditemukan di lapangan. Kita ingin tahu dan diusut tuntas," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: